Hak Asasi Manusia (HAM) adalah Hak yang melekat pada diri manusia. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menurut Pasal 1 Ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.
Sedangkan menurut John Locke, hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan secara langsung oleh Tuhan yang maha pencipta sebagai hak yang kodrati. Hak asasi bersifat mendasar bagi kehidupan manusia dan merupakan hak kodrati yang tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia sehingga sifatnya suci.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai sebuah anugrah yang telah diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa yang perlu dijaga, dihormati, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat, dan negara.
Di masa kini nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) seringkali terabaikan, banyak sekali pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan masyarakat atau di lingkungan sekolah. Tidak jarang ditemukannya kasus pelanggaran HAM di lingkungan sekolah seperti kasus bullying.
KPAI (Komisi Perlindungan Anak) mencatat dalam kurun waktu 9 tahun, dari tahun 2011 hingga tahun 2019 terdapat 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Kasus bullying ini dapat terjadi jika ada salah satu anak yang merasa dirinya lebih hebat atau kuat dibandingkan korbannya. Tentu saja kasus bullying ini merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai HAM.
Dengan maraknya kasus bullying, maka sebagai guru atau orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak agar dapat menghargai hak setiap orang dan tidak bertindak semena-mena pada siapapun.
Adapun cara yang dapat dilakukan oleh guru yaitu dengan memberikan materi mengenai HAM dan contoh tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM yang disampaikan dengan baik, agar anak memahami pentingnya menghargai hak semua orang dan tidak bertindak semena-mena.
Guru dapat memberikan contoh penegakan nilai-nilai HAM di sekolah seperti mematuhi tata tertib di sekolah, tidak mengganggu hak milik teman, menghormati pendapat teman, tidak mencela teman, dan mencegah tindakan anarkis terjadi di lingkungan sekolah.
Dengan melakukan tindakan tersebut maka peserta didik sudah berusaha untuk menegakan nilai-nilai HAM dalam kehidupannya.
Sikap saling menghargai dan tidak bertindak semena-mena perlu ditanamkan agar peserta didik dapat bertindak sesuai dengan nilai-nilai HAM. Tidak hanya peserta didik, seluruh anggota masyarakat pun harus senantiasa menegakkan nilai-nilai HAM agar tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera.