Perjanjian Westphalia atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan peace of Westphalia adalah serangkaian perjanjian yang ditandatangani sebagai bentuk akhir dari perang agama selama 30 tahun di eropa.
Perang 30 tahun ini merupakan dampak lanjutan dari reformasi gereja yang dilakukan oleh marthin luther di jerman pada abad sebelumnya, dimana dia menolak ajaran katolik roma pada saat itu karena penguasaannya yang sering kali terjadi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Kristen sebelumnya, sebut saja misalnya penjualan indulgensi atau surat pengampunan kepada orang-orang saat itu.
Lebih lanjut, perang ini dimulai pada 1618 ketika kaisar katolik, Ferdinand II, mencoba memaksakan keseragaman agama di kekaisaran roma suci. Intervensi swedia dan perancis segera mengubahnya menjadi konflik eropa mengenai struktur konstitusional kekaisaran romawi suci, agama dan kekuasaan untuk memerintah di eropa.
Perjanjian ini juga mengakhiri perang 80 tahun antara spanyol dan belanda yang sudah dimulai sejak pemerintahan raja Philip II dimana raja Philip menginginkan agar seluruh daerah dibawah kuasanya untuk menganut agama Katolik roma, namun Belanda yang terlalu dekat dengan Jerman yang pada saat itu menerapkan ajaran lutheranis menolak seruan dari raja Philip ini. Lebih lanjut, ia juga ingin menjadikan belanda yang saat itu berada dibawah kekuasaanya untuk menerapkan permintahan absolut namun mereka menolak dan pecahlah perang antara spanyol dan belanda.
Sebagai akibat dari perang 30 tahun, banyak kota yang hancur di eropa utamanya jerman, disertai dengan musibah kelaparan dan wabah penyakit.
Perjanjian Westphalia ditandatangani pada 24 October dan 15 mei 1648 di dua kota yaitu Munster dan Osnabruck. Perjanjian ini melibatkan kaisar romawi suci, Ferdinand II, dan raja kerajaan-kerajaan yang berasal dari berbagai wilayah di eropa.
Para sejarawan menganggap perdamaian ini sebagai penanda dimulainya era modern. Bagaimana tidak, perjanjian ini mengubah peta politik dunia di eropa dan melahirkan sistem negara berdaulat yang lebih baik, dimana semua negara di eropa diberikan kebebasan untuk mengatur pemerintahannya sendiri berdasarkan atas kepentingan nasional negara masing-masing dan melepaskan diri dari penguasaan otoritas gereja dimana bentuk negara bukan lagi sebuah kerajaan-kerajaan. Singkatnya, perdamaian ini melahirkan negara-bangsa.
Perjanjian ini juga memberikan kemerdekaan kepada beberapa negara di eropa seperti belanda, swiss, dan beberapa negara-negara kecil. Terakhir, perjanjian westphalia ini menempatkan Katolik Roma, Lutheran, dan calvinist di Jerman pada posisi yang sama. Meskipun perjanjian telah ditandatangani, namun bukan berarti kedamaian telah terwujud di seluruh penjuru eropa. Spanyol dan perancis masih saja terus berperang sampai ditandatanganinya perdamaian Pyrenees pada tahun 1659.