Kolom

Pembiayaan Berkelanjutan untuk Penanganan Isu Sosial

Pembiayaan Berkelanjutan untuk Penanganan Isu Sosial
Ilustrasi corona virus. (unsplash)

Pembiayaan berkelanjutan, merupakan jargon yang kerap muncul dalam pembahasan para ahli ekonomi dunia. Jargon ini, lebih akrab di telinga masyarakat umum sebagai upaya menarik dana secara luas, guna mengatasi dampak perubahan iklim. Instrumen pembiayaannya disebut sebagai Obligasi Hijau.

Sebenarnya, cakupan pembiayaan berkelanjutan tidak hanya berhenti sampai di situ. Konsep pembiayaan berkelanjutan berangkat dari pertimbangan Environmental Social Governance/ESG) dalam suatu keputusan investasi. Artinya, pembiayaan berkelanjutan tidak hanya ditujukan untuk mengatasi isu lingkungan, tetapi juga isu sosial dan tata kelola.  

Merujuk European Commission (2021), pertimbangan sosial dapat merujuk pada isu ketidaksetaraan atau ketimpangan, inklusivitas, hubungan kerja, investasi dalam modal manusia dan masyarakat, serta masalah hak asasi manusia. Isu sosial mencakup pendidikan, pembangunan sosial, kesehatan, ketenagakerjaan, dan aspek lain dari pembangunan berkelanjutan sebagaimana didefinisikan dalam kesepakatan dunia yang tertera pada Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. 

Obligasi Sosial : Opsi Pembiayaan Berkelanjutan 

Untuk kilas balik, SDGs dicanangkan oleh Bank Dunia pada tanggal 25 September 2015, mengusung 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terintegrasi dan saling terkait. Untuk mencapai apa yang ditargetkan dalam SDGs – baik untuk isu lingkungan, sosial dan tata kelola - tentu diperlukan dana atau pembiayaan yang besar. 

Bagi kelompok negara maju, pembiayaan tidak menjadi kendala utama, berbeda halnya dengan kelompok negara berkembang. Analisis oleh Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan bahwa negara-negara berkembang menghadapi kesenjangan pembiayaan tahunan rata-rata sekitar USD2.6 triliun untuk investasi di bidang kesehatan, pendidikan, jalan, listrik, air, dan sanitasi. 

Tantangan menjadi kian kompleks dan berat disebabkan dalam perjalanan implementasinya, pandemi Covid-19 merebak ke seluruh dunia dan berdampak secara signifikan terhadap perekonomian negara-negara di dunia. Untuk itu, instrumen Obligasi Hijau dan Obligasi Sosial, telah menjadi opsi instrumen pembiayaan berkelanjutan. Instrumen terakhir adalah instrumen pembiayaan berkelanjutan untuk menangani isu sosial. 

Instrumen Obligasi Sosial, dimaksudkan untuk menangani isu sosial seperti isu ketidaksetaraan atau ketimpangan, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Banyak dari isu-isu tersebut yang mengalami pemburukan kondisi seiring dengan berlangsungnya pandemi Covid-19 sejak Desember 2019 hingga kini. 

Respons Cepat melalui Penerbitan Obligasi Sosial 

Pandemi Covid-19 berdampak luas, dan negara-negara lain di dunia turut merasakan dampak yang sama. Tentunya, negara-negara di dunia tidak berpangku tangan. Pembiayaan berkelanjutan untuk penanganan isu sosial pun diluncurkan dalam bentuk Obligasi Sosial dan sejenisnya.

Di benua Eropa, misalnya. Untuk mengatasi dampak pandemi yang signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi di Uni Eropa, European Commission telah menerbitkan Obligasi Sosial SURE Bonds sebesar €100 billion. 

Langkah kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan lapangan kerja dan memberikan pendapatan bagi masyarakat di Uni Eropa yang terdampak pandemi Covid-19. Dana yang diperoleh dapat digunakan bagi kegiatan pengembangan modal manusia dan bantuan sosial bagi masyarakat Eropa yang terdampak, agar tetap dapat bertahan dan bangkit lagi dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Dana ini juga akan dipergunakan untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan inklusivitas.

Belgia juga telah merespons untuk warganya. Pemerintah Daerah Wallonne Region di Belgia telah menerbitkan Obligasi Sosial senilai EUR1 miliar (setara USD1.2 miliar). Dana yang terkumpul ditujukan untuk mengatasi kondisi krisis sosial ekonomi serta krisis layanan sistem kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Target sasaran adalah warga di Wallonne Region yang berpenghasilan rendah, tersandera hutang piutang, lanjut usia, kaum tunawisma atau kaum cacat. 

Di Perancis, pandemi yang merebak telah menimbulkan dampak meningkatnya pengangguran. Pemerintah Perancis dalam hal ini, memerlukan dana yang tidak sedikit untuk menyediakan tunjangan pengangguran, serta memberikan pendidikan dan pelatihan kembali untuk para pekerja yang di-PHK.  

Untuk itu, pada bulan Mei 2020 Pemerintah Perancis menerbitkan lima seri Obligasi Sosial senilai EUR17 miliar (setara USD19.3 miliar). Badan pemerintah bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola dana ini adalah Unédic, sebagai badan nasional pengelolaan asuransi ketenagakerjaan Prancis. Tujuan penerbitan adalah untuk mendukung misi perlindungan dan  dukungan bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan di Perancis. Secara lebih spesifik, sasaran program adalah para kaum pengangguran di bawah garis kemiskinan serta masyarakat berpendidikan rendah dan tanpa  keterampilan bekerja.  

Di belahan benua Afrika, terjadi krisis ketahanan pangan sebagai dampak pandemi Covid-19. Sebagai respon proaktif, African Development Bank telah menerbitkan Obligasi Sosial senilai  USD3.1 miliar di tahun 2020.

Menyeberang ke benua Asia, negara-negara di Asia memberikan tanggapan yang responsif. Untuk  UKM yang terdampak Covid-19, Pemerintah Philipina melalui Bank of the Philippine Islands, telah meluncurkan Obligasi Sosial senilai PHP21.5 miliar, atau setara  USD438 juta di tahun yang sama. Begitu pula dengan krisis sosial ekonomi di Jepang akibat pandemi, yang direspon cepat oleh Pemerintah Jepang melalui penerbitan Obligasi Sosial melalui Chugoku Bank.  

Negara Indonesia tidak terkecuali. Pertimbangan sosial dalam pembiayaan berkelanjutan, menjadi perhatian Pemerintah Indonesia belakangan ini. Kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, telah berdampak terhadap masyarakat luas. Pemerintah dipaksa merogoh kocek anggarannya lebih dalam. Beban defisit fiskal yang sebelum pandemi dapat dikelola dengan sangat baik di bawah tiga persen PDB, kini telah membengkak menjadi 6,34 persen (2020) dan 5,7 persen (2021) dari PDB. 

Untuk mengatasi defisit fiskal tersebut, Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah responsif. Di kuartal ketiga 2021, tepatnya pada tanggal 23 September 2021 Pemerintah telah melakukan penerbitan perdana SDGs Bonds. SDGs Bonds merupakan perpaduan Obligasi Hijau dan Obligasi Sosial. Nilai penerbitan SDGs Bonds tersebut adalah EUR500 juta untuk tenor 12 tahun, dijual dengan tingkat kupon 1,30 persen dan yield sebesar 1,351 persen. 

Dana hasil penerbitan ini, akan digunakan untuk mengatasi dua isu penting dalam SDGs.  Pertama isu perubahan iklim, dan yang kedua isu sosial. Isu sosial akan mencakup penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan dan UMKM, pendidikan dan kesehatan, serta pemberian bantuan sosial untuk pangan dan layanan dasar.  Untuk pembiayaan penanganan pandemi, pemerintah Indonesia membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk pengadaan vaksin Covid 19, insentif tenaga kesehatan dan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak.

Diversifikasi Sebagai Bagian Strategi Pembiayaan Pemerintah

Penerbitan SDGs Bonds tersebut, tentunya tidak lepas dari strategi kebijakan pembiayaan utang Pemerintah Indonesia. Pembiayaan utang telah menjadi instrumen kebijakan counter cyclical, guna akselerasi pemulihan sosial ekonomi dan reformasi dengan tetap menjaga keberlangsungan fiskal. 

Dalam hal ini, terdapat empat strategi yang digariskan pemerintah. Pertama, mengendalikan utang dengan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas aman. Dalam kondisi normal, batas maksimal rasio utang negara terhadap PDB adalah sebesar 60 persen dan batas maksimal defisit APBN terhadap PDB adalah 3 persen. Hal ini merujuk pada UU Keuangan Negara No. 17 tahun 2003. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, batas maksimal defisit APBN terhadap PDB dinaikkan ke angka 6,34 persen, merujuk pada UU No.2/2020. 

Selanjutnya, strategi kebijakan kedua, mendorong fleksibilitas pembiayaan utang yang responsif, namun dikelola secara prudent dengan mempertimbangkan biaya dan risiko. Ketiga, mendorong efisiensi biaya utang, termasuk melalui opsi diversifikasi penerbitan SDGs Bonds. Keempat, menjaga keseimbangan makro dengan menjaga komposisi portofolio utang secara optimal. Secara keseluruhan, keempat strategi kebijakan ini dilaksanakan Pemerintah secara oportunistik, terukur, dan prudent. Tentunya, strategi dan implementasi pembiayaan yang baik ini menjadi modal penting bagi bangsa Indonesia, untuk mencapai Visi Indonesia 2045.  

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda