Indonesia merupakan negara yang majemuk, karena terdiri dari banyak suku,ras,agama, dan budaya. Saat ini dinamika kehidupan masyarakat mengalami perkembangan yang sangat pesat, apalagi semenjak pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak kegiatan dilakukan tanpa tatap muka. Akulturasi budaya dengan sentuhan teknologi informasi merupakan pendorong perubahan sosial dalam masyarakat. Pengguna media sosial kian meningkat yang menyebabkan kebebasan personal dalam menyampaikan ide,kritik,saran dan bahkan “hujatan” pun sering kita lihat di media sosial. Tidak sedikit diskresi lahir dari berbagai kelompok dengan opini dan argument yang diyakini.
Masyarakat disibukkan dengan isu isu politik,agama,suku bahkan sosial budaya. Hal ini sering terjadi perbedaan pendapat dalam media sosial, bahkan tak sedikit yang mengeluarkan ujaran kebencian kepada orang lain yang tidak sependapat. Penggunaan media sosial juga membawa perubahan sosial masyarakat, karena kini hampir semua kalangan mempunyai media sosial. Sebagai contoh saat ini anak anak ketika bermain dengan temannya mereka tetap saja sibuk dengan smarthphone miliknya tanpa memperdulikan sekitar, bahkan tak sedikit dari kita yang pekerjaannya tidak selesai karena terlalu sibuk memberi komentar di Instagram yang sebenarnya tidak terlalu penting untuk dirinya.
Dengan adanya kebebasan dalam memproduksi dan distribusi informasi di sosial media membuat tidak adanya kendali terhadap informasi yang tersebar di lingkungan penggunanya. Ini memicu tersebarnya berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian. Data yang dihimpun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa terdapat 800 ribu situs di Indonesia menjadi penyebar hoax dan hate speech. Sekarang terdapat banyak kasus ujaran kebencian seperti penghinaan,provokasi, dan berita bohong(hoax) di berbagai aplikasi, Instagram salah satunya.
Sebagian besar tersangka dugaan penyebar berita bohong dan ujaran kebencian menggunakan akun palsu atau nama fiktif. Mereka mendapat informasi palsu dari media sosial juga, kemudian mereka menyebarkan tanpa memeriksa keaslian informasi tersebut. Alhasil info yang mereka sebar menyebabkan kebingungan di masyarakat. Dengan begitu tindakan ujaran kebencian berlaku sebagai penyampaian argumentasi yang berisi kata kata provokasi,hasutan dan hinaan terhadap hal tertentu, seluruh kata ujaran yang diucapkan sesungguhnya berisi fungsi komunikasi tertentu yang sudah pasti memiliki niat tertentu. Ujaran kebencian ini bertolak belakang dengan konsep kesantunan saat berbahasa maupun etika dalam berkomunikasi. Etika merupakan pengetahuan dan kesadaran mengenai baik buruknya tindakan yang dilakukkan,dengan tidak adanya etika ialah awal mula penyalahgunaan media sosial.
Berdasarkan penelitian beberapa alasan seseorang ketika melakukkan ujaran kebencian yaitu:
1. Tidak bisa menanggapi perbedaan pendapat dengan bijak
Perbedaan pendapat menjadi faktor seseorang melakukkan ujaran kebencian, perbedaan pendapat yang dimaksud adalah dalam menanggapi suatu konten yang dibuat oleh seseorang di media sosial dimulai dari ketidaksamaan pemikiran oleh segala sesuatu yang disampaikan orang lain sampai memaksakkan pendapatnya agar diterima oleh khalayak lain agar sama seperti dirinya. Sehingga seseorang tidak bisa menanggapi perbedaan pendapat dengan bijak, yang menyebabkan mengeluarkan ujaran kebencian terhadap lawan bicaranya di media sosial.
2. Sebagai sarana pengungkapan emosi
Alasan lain yang membuat seseorang melakukkan ujaran kebencian adalah pengungkapan emosi, sedangkan di media sosial semua orang bebas mengekspresikan diri mereka baik hal positif seperti berkarya dengan foto atau video maupun hal negatif seperti pelampiasan perasaan yang tidak bias dilakukkan di dunia nyata. Media sosial dipilih sebagai wadah pelampiasan ketika dirinya menghadapi masalah di kehidupan nyata maka pelampiasan yang dilakukannya adalah memaki,menghujat dan lainnya yang dilakukkan di kolom komentar seseorang yang tidak disukai.
3. Tidak menyukai sifat seseorang di media sosial
Biasanya ini terjadi pada public figure yang membuat konten kontroversial yang menyebabkan pro dan kontra diantara masyarakat. Mereka yang kontra cenderung melakukkan ujaran kebencian terhadap mereka yang pro. Ujaran kebencian juga terjadi pada orang orang yang mendadak viral di media sosial meski tidak memiliki karya ataupun prestadi yang bisa dibanggakan.
4. Lingkungan pertemanan
Tak sedikit dari mereka yang melakukkan ujaran kebencian hanya karena ikut ikut trend yang ada atau ajakan temannya. Lingkungan pun memerankan factor penyebaran ujaran kebencian, teman bisa sebagai pantulan atas perilaku seseorang. Karena jika lingkungan sekitarnya menyebarkan hal positif maka anggota yang ada pasti menjadi positif begitu pula sebaliknya. Lingkup pertemanan menjadi tempat diskusi membahas suatu topik yang sedang hangat di media sosial, masing masing dari mereka biasanya mengutarakan opininya. Ada yang mengutarakan dengan baik dan santun, namun tak sedikit yang mengutarakannya dengan cacian dan makian.
Penggunaan media sosial memiliki dampak yang sangat besar terhadap beberapa aspek kehidupan di Indonesia. Media sosial yang jangkauannya semakin luas dan aksesnya yang menjadi lebih mudah akan banyak mengubah pola pikir masyarakat. Beredarnya info – info mengenai suatu kelompok tertentu akan membangun sentimental di antara masyarakat Indonesia. Info yang beredar belum tentu merupakan info yang benar dan dapat dibuktikan keabsahannya. Hal ini dapat memicu adanya hate speech dan sikap intoleransi dari para pengguna media sosial. Hate speech merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual,kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Sedangkan sikap intoleransi adalah paham atau pandangan yang mengabaikan seluruh nilai – nilai toleransi.
Dampak dari hate speech dan sikap intoleransi adalah terpecah – belahnya Indonesia karena rasa primordialisme yang terlalu tinggi dan didukung oleh adanya media sosial yang membuat sikap tersebut semakin menjadi jadi karena di media tersebut banyak orang berbondong – bondong datang untuk membela sukunya dan menjelekkan suku lain. Hal ini dapat merusak keharmonisan yang ada di Indonesia. Sikap yang dapat diambil untuk mewujudkan harmoni sosial di tengah ramainya penggunaan media sosial adalah dengan cara membentuk relasi antar kelompok yang baik. Bentuk relasi antarkelompok yang bisa kita lakukan adalah asimilasi, akulturasi, dan interseksi.
Di sisi lain, kita dapat melakukan penyuluhan tentang cara penggunaan media sosial yang bijak. Penyuluhan ini dapat dilakukan di media sosial itu sendiri karena penyesuaian materi, segmentasi pasar, dan tujuan penyuluhan terkait harus sesuai dengan media sosial yang dituju. Dengan ini akan memudahkan penyebaran informasi dan lebih efektif untuk menjangkau lebih banyak orang. Mengingat media sosial adalah tempat yang disesuaikan oleh masing – masing pengguna, kita juga harus selalu memilih konten apa saja yang boleh beredar di linimasa. Sehingga kita dapat terhindar dari ujaran kebencian dan sikap intoleransi dari beberapa pengguna. Selain itu, dengan memilih konten kita dapat mengurangi perhatian yang didapatkan oleh orang – orang tidak bertanggung jawab dan melakukan penghentian penyebaran konten hate speech maupun sikap intoleransi. Dengan demikian kasus berita bohong dan ujaran kebencian di Indonesia dapat diminimalisir dan menjadikan masyarakat Indonesia rukun tanpa adanya perselisihan antar suku,ras, agama maupun daerah masing-masing.