Bagi sebagian masyarakat, unjuk rasa adalah pemandangan yang berulang dan melelahkan. Jalan ditutup, kendaraan dialihkan, aktivitas terganggu. Mereka tidak membawa spanduk, tidak ikut berteriak, dan tidak berada di barisan depan. Namun, mereka tetap menjadi bagian dari cerita. Dari trotoar, dari balik layar ponsel, atau dari kemacetan yang memanjang, masyarakat umum menyaksikan unjuk rasa sebagai penonton yang ikut terdampak, tetapi jarang diajak bicara.
Kelompok ini sering kali terjebak di posisi serba tanggung. Di satu sisi, mereka memahami mengapa orang turun ke jalan. Ada kebijakan yang dirasa tidak adil, ada suara yang tidak tersampaikan. Namun di sisi lain, mereka juga merasakan langsung dampak praktis dari demonstrasi: terlambat bekerja, usaha terganggu, atau aktivitas sehari-hari yang harus ditunda. Dari posisi inilah muncul perasaan campur aduk—empati bercampur lelah.
Masyarakat umum ini jarang disorot, padahal jumlahnya jauh lebih besar dibanding peserta unjuk rasa. Mereka bukan penolak demonstrasi, tetapi juga bukan bagian aktif darinya. Mereka berada di tengah, mencoba memahami kedua sisi. Namun justru dari tengah inilah terlihat jelas bahwa persoalan utama unjuk rasa bukan sekadar soal turun ke jalan, melainkan soal komunikasi yang gagal sejak awal.
Bagi masyarakat yang tidak berdemo, unjuk rasa sering terasa seperti pengulangan tanpa akhir. Tuntutan disampaikan, pernyataan dikeluarkan, lalu situasi mereda tanpa perubahan yang benar-benar terasa. Beberapa waktu kemudian, demonstrasi kembali terjadi dengan isu yang mirip. Dari kejauhan, ini menimbulkan pertanyaan sederhana: apakah suara-suara itu benar-benar didengar, atau hanya dicatat lalu dilupakan?
Ketika unjuk rasa terjadi berulang kali, masyarakat umum mulai merasakan kelelahan sosial. Bukan karena tidak peduli, melainkan karena harapan akan solusi terasa semakin tipis. Mereka melihat rakyat bersuara, aparat berjaga, pemerintah berbicara, tetapi masalah pokok seolah tetap di tempat. Dalam situasi seperti ini, demonstrasi berubah dari simbol perjuangan menjadi tanda kebuntuan.
Unjuk rasa juga menempatkan masyarakat umum dalam dilema moral. Jika mereka mengeluh soal kemacetan atau gangguan aktivitas, mereka khawatir dianggap tidak peduli pada perjuangan rakyat. Namun jika mereka diam saja, rasa frustrasi tetap ada. Dilema ini memperlihatkan satu hal penting: unjuk rasa tidak hanya menguji hubungan antara rakyat dan negara, tetapi juga solidaritas sosial di antara warga sendiri.
Masalahnya bukan pada hak untuk berdemonstrasi, melainkan pada absennya mekanisme mendengar yang efektif. Seandainya aspirasi bisa ditampung dan ditindaklanjuti sebelum memuncak, jalanan tidak harus menjadi ruang bicara. Unjuk rasa muncul bukan karena masyarakat gemar turun ke jalan, tetapi karena saluran lain tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Masyarakat yang menyaksikan dari luar juga melihat bagaimana unjuk rasa sering kali direduksi menjadi tontonan. Media menyoroti jumlah massa, bentrokan, atau pernyataan pejabat, tetapi jarang menggali apakah tuntutan tersebut benar-benar ditindaklanjuti. Demonstrasi pun berakhir sebagai peristiwa sesaat, bukan proses perubahan. Dari kejauhan, ini menambah kesan bahwa suara rakyat hanya bergema sebentar, lalu tenggelam.
Ada pula kekhawatiran yang tumbuh perlahan. Jika unjuk rasa terus terjadi tanpa hasil nyata, masyarakat umum mulai bertanya-tanya tentang efektivitasnya. Bukan karena mereka menolak demokrasi, tetapi karena mereka merindukan stabilitas yang dibarengi keadilan. Ketika demonstrasi menjadi rutinitas, urgensinya berisiko memudar, dan pesan yang disampaikan kehilangan daya tekan.
Unjuk rasa adalah gejala, bukan penyebab. Gejala dari sistem yang tidak cukup responsif, dari komunikasi kebijakan yang elitis, dan dari jarak antara pengambil keputusan dan kehidupan sehari-hari warga. Selama jarak ini tidak dipersempit, masyarakat umum akan terus berada di posisi canggung: mendukung secara moral, tetapi lelah secara praktis.
Unjuk rasa dan suara yang tak pernah benar-benar didengar akhirnya menjadi persoalan kolektif. Bukan hanya milik demonstran, bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga kegelisahan masyarakat luas yang ingin hidup tertib tanpa kehilangan hak untuk bersuara. Mereka menginginkan satu hal sederhana: agar suara rakyat didengar sebelum harus mengganggu banyak orang.
Jika negara mampu membangun ruang dialog yang nyata, transparan, dan berkelanjutan, unjuk rasa tidak perlu menjadi pilihan utama. Jalanan bisa kembali menjadi ruang bersama, bukan arena tarik-menarik kepentingan. Dan masyarakat umum tidak lagi harus memilih antara empati dan kenyamanan.
Pada akhirnya, dari mereka yang menyaksikan dari kejauhan, unjuk rasa adalah tanda bahwa ada sesuatu yang belum selesai. Selama suara rakyat hanya terdengar saat jalanan dipenuhi massa, selama itu pula demokrasi belum benar-benar bekerja. Sebab suara yang didengar setelah berteriak adalah suara yang terlambat.