Kolom
Mengapa Ruang Menyusui yang Layak Masih Sulit Ditemukan di Ruang Publik?
Seorang ibu duduk gelisah di sudut pusat perbelanjaan. Bayinya mulai rewel, tanda lapar sudah jelas. Ia menoleh ke kanan dan kiri, mencari ruang menyusui. Petunjuk tak terlihat, petugas pun kebingungan saat ditanya. Akhirnya ia memilih menyusui di bangku umum, sambil menahan tatapan orang-orang yang terasa menghakimi. Pertanyaannya sederhana apa ruang untuk menyusui yang nyaman di ruang publik, apa begitu sulit dijangkau?
Di negeri yang kerap mengagungkan peran ibu, kenyamanan ibu menyusui di ruang publik justru sering terabaikan. Padahal menyusui bukan sekadar aktivitas personal, melainkan kebutuhan dasar bayi dan hak ibu. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap ruang laktasi masih menjadi kemewahan, bukan fasilitas yang wajar dan mudah ditemukan.
Ketika Menyusui Masih Dianggap Urusan Pribadi
Salah satu akar masalahnya terletak pada cara pandang masyarakat. Menyusui masih sering dianggap sebagai urusan pribadi yang sebaiknya dilakukan di ruang tertutup dan tersembunyi. Tubuh perempuan, bahkan ketika menjalankan fungsi biologisnya, tetap dipandang dengan kacamata seksualisasi. Akibatnya, ibu yang menyusui di ruang publik kerap menerima komentar sinis atau tatapan tidak nyaman.
Fenomena ini memperlihatkan betapa stigma terhadap tubuh perempuan masih kuat. Di satu sisi, perempuan dipuji sebagai ibu yang mulia. Namun di sisi lain, ketika ia menjalankan perannya secara nyata di ruang publik, ia justru diminta untuk menyingkir, menutup diri, atau bahkan dianggap mengganggu kenyamanan umum.
Padahal menyusui adalah kebutuhan mendesak bayi. Tidak ada jadwal yang bisa ditunda hanya karena ruang publik belum ramah. Ketika ruang menyusui sulit diakses, yang dikorbankan bukan hanya kenyamanan ibu, tetapi juga hak anak untuk mendapatkan ASI secara layak.
Fasilitas Ada, Tapi Tidak Selalu Layak
Beberapa pusat perbelanjaan besar, rumah sakit, atau kantor pemerintahan memang sudah menyediakan ruang laktasi. Namun ketersediaan belum tentu sejalan dengan kualitas dan aksesibilitas. Tidak sedikit ruang menyusui yang tersembunyi di sudut gedung, sulit ditemukan, atau justru digabung dengan toilet.
Menyatukan ruang menyusui dengan toilet adalah bentuk ketidakpekaan yang masih sering terjadi. Bayangkan, seorang ibu harus memberi makan bayinya di tempat yang identik dengan limbah dan bau tidak sedap. Ini bukan sekadar soal fasilitas, melainkan soal penghargaan terhadap martabat ibu dan anak.
Di kota-kota besar, akses mungkin lebih baik. Namun di kota kecil atau ruang publik seperti terminal, stasiun, taman kota, bahkan kantor pelayanan publik, ruang laktasi sering kali tidak tersedia. Jika pun ada, perawatannya minim. Kursi rusak, ventilasi buruk, atau tidak ada wastafel yang layak. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyediaan ruang menyusui belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan ruang publik.
Antara Regulasi dan Implementasi
Secara regulasi, dukungan terhadap ibu menyusui sebenarnya sudah ada. Kampanye ASI eksklusif terus digaungkan, dan pentingnya pemberian ASI selama enam bulan pertama kehidupan sudah menjadi bagian dari wacana kesehatan nasional. Namun antara aturan dan implementasi, jaraknya masih lebar.
Banyak pengelola gedung menyediakan ruang laktasi hanya sebagai formalitas, sekadar memenuhi kewajiban administratif. Tidak ada pengawasan serius terhadap standar kenyamanan dan kebersihan. Bahkan, tidak semua petugas tahu di mana letak ruang tersebut atau bagaimana prosedur penggunaannya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar membangun ruang fisik, melainkan membangun kesadaran kolektif. Ruang menyusui seharusnya dipandang sebagai fasilitas publik yang sama pentingnya dengan toilet, musala, atau ruang tunggu. Ketika fasilitas ini tidak tersedia atau tidak layak, artinya ada kelompok masyarakat yang haknya belum sepenuhnya diakomodasi.
Dampak Psikologis yang Sering Diremehkan
Banyak orang mungkin menganggap masalah ini sepele. Tinggal cari tempat sepi, begitu saran yang sering terdengar. Namun bagi ibu menyusui, pengalaman tidak nyaman di ruang publik bisa meninggalkan tekanan psikologis yang nyata.
Ibu bisa merasa malu, cemas, atau bersalah hanya karena bayinya lapar di tempat umum. Ada rasa takut dihakimi, takut dipotret diam-diam, atau takut dianggap tidak sopan. Tekanan ini bisa memengaruhi pengalaman menyusui secara keseluruhan. Dalam beberapa kasus, ketidaknyamanan berulang membuat ibu memilih menghentikan pemberian ASI lebih cepat dari yang seharusnya.
Padahal kita tahu, menyusui bukan proses yang selalu mudah. Ia membutuhkan dukungan emosional, lingkungan yang mendukung, dan rasa aman. Ketika ruang publik tidak ramah, ibu kehilangan salah satu pilar penting dalam perjalanan menyusuinya.
Stigma yang melekat pada perempuan membuat beban itu semakin berat. Perempuan dituntut menjadi ibu yang baik, tetapi ketika ia membutuhkan dukungan nyata, lingkungan sosial justru belum sepenuhnya hadir.
Ruang Publik yang Ramah Perempuan Adalah Cermin Peradaban
Cara sebuah masyarakat memperlakukan ibu menyusui di ruang publik sebenarnya adalah cermin nilai yang dianutnya. Ruang publik yang ramah perempuan bukan sekadar slogan, melainkan indikator peradaban.
Menyediakan ruang menyusui yang nyaman bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan pemenuhan hak dasar. Ini soal keadilan akses. Sama seperti penyandang disabilitas membutuhkan jalur khusus agar dapat bergerak mandiri, ibu menyusui membutuhkan ruang laktasi agar dapat menjalankan perannya tanpa tekanan sosial.
Perencanaan kota dan bangunan publik seharusnya memasukkan perspektif gender secara serius. Arsitek, pengelola gedung, hingga pembuat kebijakan perlu melihat bahwa pengalaman perempuan di ruang publik berbeda. Ada kebutuhan biologis dan sosial yang spesifik, dan itu sah untuk difasilitasi.
Lebih dari itu, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang. Menyusui di ruang publik bukanlah tindakan memalukan. Ia adalah bentuk kasih sayang paling dasar antara ibu dan anak. Ketika kita memilih untuk tidak menghakimi, ketika kita mendukung keberadaan ruang laktasi yang layak, kita sedang membangun lingkungan yang lebih manusiawi.
Penutup
Ruang untuk menyusui yang nyaman di ruang publik sebenarnya tidak sulit diwujudkan. Yang sering kali kurang adalah kemauan untuk memprioritaskannya. Selama stigma terhadap tubuh perempuan masih kuat, selama kebutuhan ibu menyusui dianggap urusan pribadi, maka akses terhadap ruang laktasi akan terus dipandang sebagai tambahan, bukan kebutuhan.
Sudah saatnya kita melihat isu ini sebagai bagian dari keadilan sosial. Memberikan ruang yang aman dan layak bagi ibu menyusui berarti menghormati hak perempuan dan hak anak sekaligus. Ruang publik seharusnya milik semua, termasuk mereka yang sedang memberi kehidupan.
Jika kita ingin menyebut diri sebagai masyarakat yang peduli keluarga dan generasi masa depan, maka memastikan ruang menyusui yang nyaman dan mudah dijangkau bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.