Kolom
Menilik Program MBG terhadap Tumpukan Sampah Sisa Makanan
Ratusan porsi makanan bergizi disiapkan setiap pagi di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Sayangnya, kebahagiaan yang diharapkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) seringkali sirna oleh menu yang tidak kunjung berubah.
Saya masih teringat jelas banyak warganet di daerah mempermasalahkan tentang daging alot hingga ulat dalam makanan, hingga menu makanan itu-itu saja dan makanan tidak hangat membuat para siswa tidak mau makan, yang hal ini menimbulkan sampah makanan. Namun, ada masalah lain yang jarang dilihat, seperti bagaimana tetapi menggunung di balik layar yakni sampah makanan dari program MBG itu sendiri.
Perlu kita ketahui komposisi sampah di Indonesia mayoritas terdiri dari sisa makanan. Sampah makanan bukan hanya persoalan biasa, tetapi ancaman serius terhadap lingkungan karena menghasilkan gas metana yang memicu pemanasan global. Gas metana yang keluar dari endapan sampah makanan menimbulkan penyakit ISPA, kualitas udara menjadi buruk.
Saat ini kita melihat proses sebuah program besar seperti MBG tidak diimbangi dengan tata kelola limbah yang mumpuni, bisa-bisa kita hanya mengganti masalah stunting dengan masalah lingkungan baru.
Bayangkan saja, satu SPPG MBG dapat memproduksi 100 hingga 300 kilogram sampah per hari. Terdapat data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram pada Januari 2026 lalu menunjukkan komposisi sampah tersebut sangat riskan dengan angka 50 persen organik dan 50 persen anorganik.
Jika dikalikan dengan jumlah SPPG yang terus bertambah, timbulan sampah nasional dari program ini diperkirakan mampu menembus angka 1,4 juta ton per tahun jika tidak dikelola secara sistematis. Angka itu setara dengan bobot lebih dari 200.000 ekor gajah dewasa. Sungguh tumpukan sisa yang tak kasat mata dari kejauhan, tetapi menggunung di dekat kita.
Mengapa sampah makanan MBG wajib diperhatikan? Sampah makanan pada MBG terus meningkat, disebabkan porsi makanan yang tidak habis oleh siswa entah karena kualitas yang buruk, menu “itu-itu saja”, atau porsi yang terlalu besar hingga menciptakan sampah di tingkat konsumsi (plate waste).
Program MBG adanya temuan ulat dalam menu makan bergizi di Lumajang akan berdampak pada kualitas konsumsi anak di sekolah yang bisa menyebabkan tidak mau makan, hingga menjadi sampah sisa makanan. Bahkan baru-baru ini menu MBG ditemukan benda menyerupai puntung rokok dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Wonogiri, tepatnya pada menu oseng teri dan tempe dari SPPG Jatiroto 1, berbagai hal ini menyebabkan nafsu makan siswa tidak ada lagi.
Padahal terdapat potensi besar pengolahan sampah makanan Makan Bergizi Gratis (MBG), jika diurus dengan serius, cermat, jujur dapat menumbuhkan ekonomi sirkular dan lingkungan, dengan proyeksi timbulan sisa makanan mencapai 451-603 ribu ton per tahun. Limbah ini diolah menjadi kompos, pakan ternak (maggot BSF), dan energi terbarukan (biogas).
Sebenarnya program ini bagus, karena untuk memberi makan gizi gratis ke sekolah-sekolah yang aksesnya sulit dilewati dan di daerah 3T. Sayangnya pengelolaan pada SPPG nya tidak sesuai standar, hingga kualitas makanan tidak ada gizinya sama sekali.
Menanggapi masalah ini Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program MBG. Aturan ini berlaku efektif sejak 11 Februari 2026. Tindak lanjut dari regulasi ini sudah mulai terlihat. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan bantuan komposter ke berbagai SPPG sebagai upaya mendorong prinsip zero waste.
Kota Mataram, Dinas Lingkungan Hidup setempat memberikan edukasi pemilahan sampah kepada seluruh petugas SPPG untuk menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di Jawa Tengah pula, Dinas Lingkungan Hidup setempat mendorong pengolahan sampah organik dengan biopori hingga komposter.
Meskipun sudah ada yang berdampak, tetap saja masih ada daerah yang SPPG nya mengalami masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar, seperti masalah pada SPPG Blora pada Mei 2026, Satgas MBG Blora melakukan kunjungan inspeksi ke SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan. Hasilnya memprihatinkan.
IPAL yang baru dipasang justru bocor dan mengalirkan limbah cair ke persawahan milik warga. Bau menyengat langsung tercium saat berada di depan dapur. Padahal SPPG ini sudah diberi waktu satu bulan, nyatanya selama satu bulan itu IPAL-nya masih tahap pemesanan, hingga menyebabkan proses operasional tidak berfungsi optimal.
Kita perlu jujur, masalah SPPG pada proses pengolahan sampah akan sia-sia jika volume sampah makanannya selangit. Akar masalahnya terletak pada kualitas menu MBG yang kerap tidak sesuai selera anak. Jika masakan terasa hambar atau dagingnya alot, anak-anak akan menyisakan setengah porsi di piring. Pada titik ini, urusan dapur menjadi persoalan lingkungan.
Untuk masalah ini pemerintah daerah dan KLH harus memberikan pendampingan teknis pengelolaan limbah. Jangan sampai SPPG yang baru berdiri langsung kebingungan menangani sampah. Kemudian dapur MBG perlu ada mekanisme pengambilan wadah setelah siswa selesai makan. Hal paling penting perlu adanya monitoring dan pengawasan secara ketat.
Program MBG sebetulnya sebagai niat mulia untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, kita tidak boleh abai pada dampak sekundernya. Sampah makanan yang membusuk di Tempat Pembuangan Akhir bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghambat keberlanjutan program itu sendiri di masa depan. Hal ini telah dipahami dengan baik oleh pemerintah yang menargetkan Indonesia bebas sistem open dumping pada Desember 2026.