Kolom
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar
Srintil tahu betul rasanya jadi “tidak cukup syarat”. Lulus SMA, tapi dunia kerja meminta S-1. Mau melamar kerja, tapi lowongan juga diam-diam menuntut penampilan menarik—yang entah definisinya apa dan siapa yang berhak menentukannya. Orang tua Srintil hanyalah buruh pabrik dengan gaji pas-pasan. Bahkan sering kali tak cukup. Maka Srintil ikut bekerja. Hari ini jadi asisten rumah tangga harian, besok menjaga anak, lusa kerja serabutan di rumah makan. Pekerjaannya tidak punya nama tetap, apalagi jaminan masa depan.
Di sudut lain negeri ini, Ajeng baru saja wisuda. Gelarnya masih hangat, toga belum lama dilipat. Tak perlu mengirim puluhan CV atau ikut job fair yang isinya dorong-dorongan. Ia langsung bekerja sebagai akuntan di perusahaan milik sahabat orang tuanya. Tanpa magang. Tanpa syarat berlapis. Cukup ijazah dan portofolio kuliah. Sementara Andi, lulusan hukum yang baru menyelesaikan pendidikan advokat, langsung “nyemplung” ke firma hukum milik ayahnya sendiri. Hidup memang adil, tapi sayangnya keadilan itu tidak dibagi rata.
Cerita Srintil, Ajeng, dan Andi bukan dongeng pengantar tidur. Itu potret realitas yang berseliweran di sekitar kita. Pasar kerja di Indonesia hari ini seperti kursi musik: pesertanya banyak, kursinya sedikit. Job fair dipenuhi manusia yang berebut harapan, sementara sebagian orang lain mendapatkan pekerjaan tanpa perlu mengantre, apalagi berpanas-panasan.
Masalahnya tidak berhenti di soal dapat atau tidak dapat kerja. Banyak orang yang sudah bekerja pun tetap hidup dalam kecemasan. Gaji bulanan sering kali hanya cukup sampai pertengahan bulan. Jika hanya mengandalkan satu sumber pendapatan, hidup rasanya seperti menunggu bom waktu. Ironisnya, di waktu yang sama, ada segelintir orang yang bisa membeli tas dengan harga setara sepuluh kali cicilan rumah subsidi. Ketimpangan ini bukan sekadar angka, tapi rasa yang nyata: perih dan melelahkan.
Data pengangguran mempertegas luka itu. Pada Agustus 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai jutaan orang. Angkanya memang turun tipis dibanding tahun sebelumnya, tapi jangan buru-buru lega. Setiap tahun, lulusan baru terus bertambah, sementara lapangan kerja tidak tumbuh secepat janji-janji seminar motivasi. PHK pun masih jadi tamu rutin di berita ekonomi.
Lalu, siapa yang salah? Apakah mereka yang miskin kurang bekerja keras? Atau mereka yang menganggur kurang berdoa?
Di sinilah kita perlu membicarakan soal kelas sosial—sesuatu yang sering dianggap tabu, padahal nyata. Ada orang yang sejak lahir sudah memegang kartu privilege. Lahir dari keluarga berada, sekolah di tempat bagus, lingkar pergaulannya strategis, dan pintu-pintu kesempatan terbuka lebih cepat. Bahkan kadang sudah disiapkan sejak lama.
Sebaliknya, ada mereka yang hidupnya dihabiskan untuk bertahan. Bekerja keras bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Belum lagi beban sebagai generasi sandwich: menafkahi orang tua sambil menyelamatkan diri sendiri. Dalam posisi seperti ini, mimpi sering kali harus mengalah pada kebutuhan dapur.
Karl Marx pernah menyederhanakan persoalan ini dalam dua kelas: borjuis dan proletariat. Pemilik modal dan pekerja. Yang satu menggerakkan sistem, yang lain diuntungkan oleh sistem itu. Pekerja boleh lelah, tapi keuntungan tetap mengalir ke pemilik modal. Bukan karena pekerja malas, tapi karena permainannya memang tidak setara sejak awal.
Itulah yang disebut kemiskinan struktural. Kemiskinan yang tidak lahir dari kurangnya usaha, melainkan dari sistem yang membuat usaha keras pun tetap tak cukup. Seberapa pun capeknya Srintil bekerja, posisinya tak pernah sama dengan Ajeng atau Andi yang jalannya sudah diaspal sejak awal.
Maka, menggugat kelas sosial bukan soal iri atau dengki. Ini soal keadilan. Soal berani bertanya: mengapa kesempatan lahir tidak pernah netral, dan mengapa kita terlalu sering pura-pura tidak melihatnya.