Kolom
Tragedi 11 Bayi Sleman: Bukti Masih Gagalnya Pendidikan Seks di Indonesia?
Kasus memilukan di Sleman, Yogyakarta, yang mengungkap praktik penitipan bayi ilegal oleh bidan berinisial ORP, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah potret kelam yang membongkar bobroknya sistem perlindungan sosial, gagalnya pendidikan seks yang selama ini hanya bersifat tekstual, serta beban reproduksi yang timpang bagi perempuan.
Kronologi: Klinik Bidan yang Mencurigakan
Tragedi ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di sebuah klinik bidan di wilayah Sleman.
Bayi-bayi tersebut ternyata dititipkan oleh orang tua mereka yang mayoritas adalah mahasiswa dan pekerja kepada oknum bidan yang membuka jasa penitipan bayi hasil hubungan di luar nikah melalui media sosial.
Para orang tua ini merasa terdesak karena ketakutan akan stigma sosial, ancaman Drop Out (DO) dari kampus, hingga pengucilan oleh keluarga. Oknum bidan tersebut memanfaatkan ketakutan ini dengan mematok tarif tertentu, namun kenyataannya, bayi-bayi ini justru diabaikan.
Kondisi Miris: Hernia hingga Penyakit Jantung
Hal yang paling menyayat hati adalah kondisi kesehatan ke-11 bayi tersebut saat ditemukan. Karena tidak mendapatkan perawatan medis yang semestinya dan gizi yang buruk, beberapa bayi didiagnosis menderita penyakit serius seperti hernia dan penyakit jantung.
Kondisi terkini para bayi sudah mulai mendapat penanganan yang lebih baik setelah dievakuasi oleh polisi dan dinas terkait. Dari 11 bayi yang ditemukan, tiga bayi sempat dirawat intensif di RSUD Sleman.
Kenyataan ini membuktikan bahwa jasa tersebut murni eksploitasi; bayi-bayi ini bukanlah komoditas yang bisa dibiarkan menderita tanpa kasih sayang maupun bantuan medis yang layak.
Kegagalan Pendidikan Seks dan Beban Perempuan
Kasus ini juga memperlihatkan bahwa pendidikan seks di Indonesia masih belum berjalan efektif. Pembahasannya sering kali hanya berhenti pada larangan dan nilai moral, tanpa memberi pemahaman nyata tentang kesehatan reproduksi, kontrasepsi, relasi sehat, maupun risiko kehamilan tidak direncanakan.
Tragedi ini mengonfirmasi pernyataan psikolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Koentjoro bahwa beban reproduksi di Indonesia sangat tidak adil. Saat kehamilan tidak direncanakan terjadi, pihak laki-laki sering kali menghilang, meninggalkan perempuan menanggung beban psikis dan sosial sendirian. Tekanan ini sering memicu maternal rejection bukan karena ibu tak punya hati, tapi karena mereka sudah kolaps secara mental.
"Sebetulnya itu adalah satu, mereka itu memerangi rasa malu. Ya, dan karena mereka belum saatnya punya anak, mereka punya anak," kata Koentjoro kepada Suara.com, Selasa (12/5/2026).
Akibatnya, banyak anak muda memilih menyembunyikan masalah mereka karena takut dihakimi. Tekanan semacam ini dapat membuat seseorang mengambil keputusan ekstrem karena merasa sendirian dan tidak memiliki dukungan.
Di sisi lain, tabu membahas kontrasepsi dan kesehatan reproduksi justru membuka ruang bagi praktik ilegal seperti penitipan bayi tanpa pengawasan maupun aborsi tidak aman.
Langkah Nyata: Kampus Harus Bertindak
Kampus tidak boleh lagi menjadi sekadar penonton. Sudah saatnya universitas menyediakan Crisis Center yang non-penghakiman (non-judgmental) dengan jaminan kerahasiaan penuh. Mahasiswi harus memiliki ruang aman untuk mencari solusi tanpa ancaman sanksi akademik.
Jika sistem pendukung tidak segera dibenahi, bayi-bayi tak berdosa akan terus menjadi korban dari masyarakat yang lebih memuja martabat semu daripada keselamatan nyawa manusia.
Selain itu, pendidikan seks seharusnya dimulai dari keluarga dan diperkuat oleh lingkungan sekolah maupun masyarakat. Anak laki-laki dan perempuan perlu sama-sama diajarkan tentang tanggung jawab, empati, serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan keselamatan anak. Jika tidak ada perubahan nyata, kasus serupa berpotensi terus terulang dan kembali memakan korban yang tidak bersalah.