Kolom

Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?

Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]

Saat seorang presiden memiliki realisasi program yang berbeda dari pendahulunya terkadang publik terlalu merasa bangga atas pencapaian yang dilakukan oleh pemerintah.

Fenomena psikologis ini memicu pertanyaan besar: mengapa kita begitu mudah terpesona pada hal yang sudah seharusnya? Sebagai contoh, adanya anggapan bahwa sebelum Prabowo-Gibran menjabat, tidak ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga masyarakat harus mengapresiasi niat baik ini karena bermanfaat bagi rakyat

Ada pula yang turut mengatakan bahwa sekarang banyak kasus korupsi yang telah terungkap, seperti tata kelola minyak di Pertamina, dugaan korupsi impor gula, praktik suap di Mahkamah Agung, dugaan tindakan pencucian uang, skandal korupsi program MBG, dan masih banyak lagi. Oleh karenanya, kita perlu mengapresiasi kinerja rezim hari ini sebab pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan.

Sayangnya, apresiasi seperti ini sebenarnya tidak sepenuhnya tepat. Saya merasa bahwa hal yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah, seperti program jaminan sosial pangan dan gizi serta pengungkapan kasus korupsi seharusnya tidak perlu pujian itu dilontarkan.

Dalam hal ini, publik perlu membedakan batas-batas di antara kewajiban dan prestasi pemerintah sebelum memberi apresiasi terhadap kinerja kabinet. 

Batas Hukum Antara Tugas dan Capaian

Kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak-hak rakyat telah tercantum pada Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Cakupan penafsirannya begitu luas yakni pemerintah diatur oleh hukum dan tidak boleh bertindak sewenang-wenang, negara wajib mengusut dan mengadili pejabat yang melakukan korupsi, adanya jaminan perlindungan terhadap hak dasar rakyat, hingga peradilan yang bebas dan tidak memihak siapa pun. 

Program MBG salah satunya menjadi program yang berskala besar di era pemerintahan saat ini sebagai realisasi kebijakan program jaminan sosial pangan dan gizi nasional.

Sementara itu, realisasi kebijakan tersebut juga sudah ada di zaman Presiden SBY dan Jokowi dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Begitu juga dengan pengungkapan kasus korupsi pejabat negara yang sejatinya merupakan kewajiban rutin pemerintah. Sangat memprihatinkan ketika melihat tindakan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang justru dianggap sebagai prestasi yang luar biasa oleh publik.

Alhasil, pemerintah seakan memanfaatkan opini publik bahwa apa yang telah dilakukan dipandang menjadi sebuah prestasi gemilang.

Munculnya fenomena ini sepertinya lahir dari rasa frustrasi masyarakat—yang menjadi cerminan bahwa selama ini negara abai terhadap rakyatnya—sehingga ketika fungsi penegakan hukum dasar kembali berjalan, masyarakat langsung menganggapnya sebagai pencapaian besar.

Terlebih lagi, di era saat ini tengah merajalela praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mungkin masih berjalan dalam diamnya waktu. 

Perbedaan Kewajiban dan Prestasi Pemerintah

Untuk memahami perbedaan antara kewajiban pemerintah yang telah diatur oleh undang-undang dan prestasi pemerintah yang perlu diapresiasi, saya perlu menggunakan analogi sederhana.

Dalam konteks tata kelola negara, kewajiban adalah pelaksanaan program hingga mencapai standar minimum, sementara prestasi adalah hasil positif luar biasa yang lahir dari inovasi dan efisiensi, bukan sekadar dampak alamiah dari program yang dibiayai uang rakyat.

Bayangkan, di sebuah perumahan terdapat satpam yang selalu berjaga setiap malam. Ia digaji oleh warga setempat dari iuran bulanan.

Ketika satpam tersebut berhasil menangkap maling sebelum menyusup ke rumah warga, apakah setelahnya perlu dibuatkan pesta syukuran atau menganggap bahwa satpam tersebut pahlawan luar biasa? Tentu saja tidak. Sebab menangkap maling memang sudah menjadi tugas utamanya.

Berbeda halnya jika satpam tersebut berinisiatif untuk menciptakan sistem aplikasi ronda dengan memasang CCTV pintar di setiap sudut perumahan dengan biaya yang efisien hingga membuat angka kriminalitas turun menjadi nol persen secara permanen.

Oleh karenanya, apresiasi warga sangat diperlukan karena satpam tersebut telah menunjukkan prestasi nyata lewat inovasi yang melampaui batas normal di luar penugasan dan tanggung jawab. 

Melalui analogi ini, publik seharusnya sadar bahwa sebuah apresiasi layak diberikan kepada pemerintah jika melahirkan sistem pencegahan korupsi yang berhasil menutup celah kebocoran anggaran bahkan secara permanen, bukan terpesona saat melihat pejabat negara ditangkap karena tertangkap melakukan korupsi setelah uang rakyat dicuri.

Sama halnya apresiasi pada program MBG yang layak diberikan ketika pemerintah mampu mengeksekusinya secara transparan, bebas dari tindak korupsi, dan berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan di setiap wilayah bahkan hingga nol persen.

Bukan karena sekadar ada atau berjalannya program tersebut sebagai bentuk kebaikan hati penguasa. Sudah saatnya publik menaikkan standar penilaiannya agar pemerintah tidak terus-menerus menjual kewajiban sebagai sebuah pencapaian. 

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda