Kolom

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?
Aktivitas Vulkanik (unsplash/garysaldana)

Ketika Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas besar pada September 2026, satu pertanyaan layak diajukan kepada pemerintah: sebenarnya apa yang dilakukan sejak status gunung itu dinaikkan menjadi Siaga pada Juli? Sebab ini bukan gunung api yang tiba-tiba muncul dari ketiadaan.

Pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan evaluasi data visual, kegempaan, deformasi, hingga pemantauan satelit.

Artinya, sejak Juli negara sudah mendapatkan sinyal bahwa aktivitas vulkanik Anak Krakatau meningkat. Bahkan, Badan Geologi mencatat adanya emisi gas SO dan anomali panas sejak Juni, sementara titik api di kawah mulai terpantau sejak 10 Juni. Setelah status dinaikkan, masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung.

Jadi, mengatakan bahwa erupsi September adalah sesuatu yang sepenuhnya datang tanpa tanda adalah cara pandang yang keliru. Tetapi di sinilah kita perlu berhati-hati dengan istilah “prediksi.”

Gunung api memang tidak dapat diprediksi dengan ketepatan pasti. Ilmu vulkanologi tidak bekerja seperti itu. Yang bisa dilakukan adalah memantau indikator, menentukan tingkat aktivitas, memetakan potensi bahaya, mengeluarkan peringatan, dan menyiapkan masyarakat menghadapi skenario terburuk. Itulah fungsi mitigasi. Dan mitigasi seharusnya dimulai sebelum bencana menjadi berita utama.

Status Siaga bukan sekadar tulisan di papan pengumuman. Ia seharusnya menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah, memperkuat komunikasi publik, memastikan jalur evakuasi, memeriksa sistem peringatan, memperbarui peta risiko, menyiapkan fasilitas pengungsian, serta memastikan masyarakat di wilayah terdampak mengetahui apa yang harus dilakukan. Dengan kata lain, status bahaya harus menghasilkan tindakan nyata.

Apalagi Anak Krakatau bukan gunung api biasa dalam kesadaran kebencanaan Indonesia. Kita memiliki pengalaman tragis pada 2018 ketika runtuhnya sebagian tubuh Anak Krakatau memicu tsunami di Selat Sunda dan menewaskan lebih dari 400 orang. Karena itu, kewaspadaan terhadap gunung ini memiliki alasan historis yang sangat kuat. Lalu apa yang terjadi pada September?

Pada 5 September, Anak Krakatau mengalami erupsi menerus. Episode tersebut berlangsung sekitar 25 jam, dari 4 September pukul 23.07 WIB hingga 6 September pukul 00.04 WIB. PVMBG menyatakan aktivitas vulkanik masih dinamis dan potensi letusan susulan tetap ada.

Dampaknya kemudian meluas. Abu vulkanik mengganggu penerbangan dan menyebabkan penutupan sejumlah bandara. Sekitar 341.000 penumpang terdampak, sementara hampir 3.000 penerbangan mengalami pembatalan atau keterlambatan.

Di sinilah kritik terhadap pemerintah menjadi relevan. Bukan karena pemerintah dituntut meramalkan secara tepat kapan gunung akan meletus. Itu tuntutan yang tidak ilmiah. Pemerintah justru harus dituntut untuk menjawab pertanyaan yang lebih masuk akal: ketika sebuah gunung sudah berstatus Siaga selama berbulan-bulan, seberapa serius negara menggunakan waktu tersebut untuk memperkecil dampak? Sebab mitigasi bukan berarti menghentikan gunung meletus.

Mitigasi berarti memastikan ketika gunung meletus, masyarakat sudah tahu ke mana harus pergi, pemerintah sudah tahu apa yang harus dilakukan, sistem peringatan berjalan, jalur evakuasi tersedia, informasi resmi cepat sampai kepada warga, dan fasilitas publik siap menghadapi gangguan.

Lebih penting lagi, masyarakat harus dibiasakan memahami risiko berdasarkan data, bukan teori konspirasi.

Ketika terjadi erupsi, ruang publik jangan dipenuhi pertanyaan tentang siapa dalangnya. Tanyakan data kegempaannya. Tanyakan radius bahayanya. Tanyakan arah sebaran abu. Tanyakan rekomendasi PVMBG. Tanyakan kesiapan pemerintah daerah. Itulah skeptisisme yang sehat: bukan menolak ilmu, tetapi meminta bukti dan memastikan pemerintah bertindak berdasarkan bukti.

Indonesia tidak kekurangan pengalaman menghadapi bencana. Kita juga tidak kekurangan ilmuwan dan lembaga pemantauan.

Yang perlu dipastikan adalah apakah pengetahuan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. Karena pada akhirnya, bencana mungkin tidak bisa kita hentikan. Tetapi korban, kepanikan, kerugian, dan kekacauan tidak harus dibiarkan menjadi takdir. Kalau status Siaga sudah diketahui sejak Juli, selama dua bulan itu, apa yang sudah kita lakukan untuk bersiap?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda