Kolom
Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?
Pohon sawit memang sama-sama berwarna hijau. Tetapi mengganti hutan tropis dengan hamparan sawit bukan berarti kita “tetap punya pepohonan”. Ekosistem hutan dan perkebunan monokultur memiliki fungsi ekologis yang sangat berbeda. Hutan adalah ekosistem dengan ribuan spesies, struktur vegetasi yang kompleks, tanah, mikroorganisme, sumber air, dan rantai makanan yang saling terhubung.
Perkebunan sawit adalah sistem pertanian yang sengaja disederhanakan untuk menghasilkan satu komoditas. Jadi ketika hutan alam dibuka lalu ditanami sawit, itulah deforestasi. Bukan karena sawitnya berubah menjadi hutan, melainkan karena ekosistem hutan digantikan oleh sistem perkebunan.
Dan persoalannya bukan sekadar pemandangan berubah dari pohon menjadi pohon. Dampak terbesarnya adalah hilangnya habitat. Kajian European Parliamentary Research Service mencatat bahwa perkebunan sawit memiliki jumlah spesies hewan jauh lebih sedikit dibandingkan hutan hujan tropis. Dalam kajian tersebut, perkebunan sawit disebut hanya mendukung sekitar seperempat jumlah spesies hewan yang ditemukan di hutan hujan.
Itu berarti ketika sebuah hutan digantikan sawit, kita bukan sekadar kehilangan “pohon”. Kita kehilangan rumah bagi satwa. Kita kehilangan keanekaragaman hayati. Kita juga berpotensi kehilangan berbagai jasa ekosistem yang tidak bisa dengan mudah dihitung dalam laporan keuntungan perusahaan. Di sinilah narasi “sawit sudah bersertifikat, berarti sudah sustainable” perlu dipertanyakan. Sertifikasi tentu penting. Standar keberlanjutan diperlukan untuk memperbaiki praktik produksi, meningkatkan ketertelusuran, dan memberikan mekanisme pengawasan. Tetapi sertifikat bukan mantra yang otomatis menghapus persoalan di lapangan.
Bahkan dokumen kebijakan Uni Eropa sendiri pernah mencatat adanya keterbatasan pada berbagai skema sertifikasi sukarela dan perlunya pengawasan serta aturan yang lebih mengikat. Sebab keberlanjutan tidak berhenti pada pertanyaan: “Apakah perusahaan ini punya sertifikat?”
Lahannya berasal dari mana? Apakah hutan alam dikonversi? Bagaimana kondisi gambutnya? Bagaimana pengelolaan air dan tanahnya? Bagaimana nasib satwa? Bagaimana kondisi pekerjanya? Apakah pekerja memperoleh upah dan perlindungan yang layak? Bagaimana masyarakat adat dan masyarakat sekitar diperlakukan? Siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan terbesar dari rantai bisnis tersebut? Sebab keberlanjutan seharusnya tidak hanya berarti perkebunan tetap menghasilkan keuntungan selama puluhan tahun.
Sustainable berarti sistemnya bisa terus berjalan tanpa menghancurkan fondasi ekologis dan sosial yang menopangnya. Petani kecil juga harus masuk dalam pembicaraan ini. Menariknya, kajian Uni Eropa mengenai sawit mengakui bahwa perkebunan sawit dapat meningkatkan pendapatan sebagian petani kecil dan berkontribusi terhadap ekonomi pedesaan. Tetapi manfaat ekonomi tersebut harus ditimbang dengan konflik lahan, kehilangan jasa ekosistem, serta persoalan sosial dan lingkungan. Jadi, persoalannya bukan “sawit jahat, petani baik”. Realitasnya jauh lebih rumit.
Petani membutuhkan penghasilan. Pekerja membutuhkan pekerjaan yang layak. Negara membutuhkan penerimaan ekonomi. Industri membutuhkan kepastian usaha. Tetapi hutan juga membutuhkan perlindungan. Karena itu, kalau ada kritik dari Eropa mengenai sawit, Indonesia memang berhak mempertanyakan apakah standar tersebut diterapkan secara konsisten terhadap komoditas lain. Tetapi jangan sampai kritik terhadap standar Eropa membuat kita berhenti bercermin terhadap industri sendiri.
Apalagi aturan Uni Eropa yang baru tidak hanya berbicara soal sawit. EUDR juga mencakup komoditas seperti sapi, kakao, kopi, karet, kedelai, dan kayu.
Produk yang masuk pasar Eropa harus dapat dibuktikan bebas deforestasi dan diproduksi sesuai hukum negara asal. Artinya, tantangannya bukan sekadar kampanye anti-sawit.
Tantangannya adalah bagaimana membuat rantai produksi komoditas benar-benar bertanggung jawab. Dan Indonesia sebenarnya punya peluang untuk menunjukkan bahwa sawit bisa menjadi contoh. Tetapi dengan menunjukkan bahwa hutan tidak dikorbankan, biodiversitas dilindungi, pekerja diperlakukan layak, masyarakat lokal tidak dirugikan, petani memperoleh bagian keuntungan yang adil, dan lahan yang sudah ada dikelola seproduktif mungkin tanpa terus membuka hutan baru. Karena bisnis yang benar-benar berkelanjutan bukan bisnis yang hanya membuat pemilik perkebunan kaya.
Bisnis yang berkelanjutan adalah bisnis yang membuat keuntungan ekonomi berjalan bersama dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan manusia. Kalau kita benar-benar yakin sawit Indonesia sudah sustainable, mengapa kita takut diuji dari mana lahannya berasal, bagaimana pekerjanya diperlakukan, dan siapa yang menikmati keuntungannya? Sertifikat boleh menjadi bukti awal. Tetapi keberlanjutan harus dibuktikan oleh kenyataan di lapangan.