Kolom
Jalur Migrasi Terputus Akibat Kebun, Bencana Besar Mengintai Populasi Gajah Kita
Populasi gajah saat ini masuk dalam kategori rendah, yang menurut perkiraan Kementerian Kehutanan dan Forum Konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) tinggal 924-1359 individu di alam. Tekanan terhadap gajah tidak berhenti pada berkurangnya jumlah individu. Kantong habitat gajah yang dahulu berjumlah sekitar 42 lokasi kini tersisa 21 lokasi.
Kondisi tersebut tentu saja sangat memprihatinkan. Gajah yang memiliki kelebihan dimulai dari kecerdasan tinggi, daya ingat yang tajam hingga kemampuan fisik dan peran ekologis kini habitatnya terancam dan populasinya semakin sedikit. Gajah yang merupakan satwa dilindungi tersebut haruslah diberikan perhatian serius agar tetap hidup dan berkembang biak menghiasi bumi.
Alih Fungsi Hutan Menjadi Perkebunan Membuat Gajah Sulit Berkembang Biak
Masalah alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan merupakan masalah serius penyebab populasi satwa terutama gajah terancam. Karena hutan telah menjadi lahan membuat gajah susah untuk berkembang biak dan mencari makanannya. Dengan adanya perkebunan membuat gajah akan sering berkonflik dengan manusia sehingga konflik tersebut dapat mengakibatkan kematian bagi gajah. Akan sering terjadi perburuan liar dengan menggunakan jerat maupun senjata api.
Dalam kasus terakhir, dapat kita lihat bagaimana gajah Indro di Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan, Riau yang mati karena berada pada masa kawin atau musth tetapi tidak ada gajah betina yang menjadi pasangannya. Gajah-gajah liar tak bisa masuk ke area konservasi diakibatkan alih fungsi hutan. Jalan mereka untuk pulang pun tertutup akibat ulah manusia. Semakin sering kondisi tersebut terjadi maka semakin menipis pula populasi gajah. Bukan tidak mungkin akan ada kasus yang sama dengan gajah Indro.
Alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan begitu membahayakan habitat dan populasi satwa. Gajah yang merupakan satwa yang besar dan disayangi tak dapat bertumbuh dan berkembang biak dengan baik. Sedikit demi sedikit bila tidak diatasi maka kemungkinan terburuk adalah kepunahan. Lahan konservasi direbut begitu saja oleh oknum individu maupun korporasi untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan pentingnya keanekaragaman hayati.
Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu menyebut populasi gajah Sumatera di wilayah ini berkisar 50-70 individu dalam beberapa kelompok. Fakta tersebut karena kelompok kecil itu terperangkap di kantong habitat yang rentan terhadap gangguan setelah jalur migrasi gajah terputus.
Kondisi memprihatinkan ini, memang layak untuk diberikan perhatian serius agar menyelamatkan satwa terutama gajah dari kepunahan.
Perburuan Liar oleh Manusia
Selanjutnya, masalah lain yang mengurangi populasi gajah adalah karena perburuan liar oleh manusia. Gajah yang hidup di hutan, diburu dengan cara dijerat. Ditambah lagi gajah diburu untuk diambil gadingnya yang dapat diperjualbelikan dengan harga yang mahal. Akhirnya, gajah dieksploitasi demi keuntungan.
Jadi, penting sekali penegakan hukum yang tegas dan serius. Alangkah baiknya semua pihak melihat secara langsung fakta jalur migrasi yang terputus segera diperbaiki. Siapa pun oknum yang merusak jalur migrasi harus diberi sanksi.
Kita berharap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan benar-benar dieksekusi dengan baik dan bijak. Kiranya kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan habitat yang terfragmentasi tetap terhubung melalui koridor pergerakan gajah serta mengurangi konflik antara gajah dan manusia.
Selanjutnya, begitu dinantikan aksi nyata dari kita untuk benar-benar menggunakan hutan untuk kemanfaatan bukan eksploitasi demi keuntungan semata. Gajah berhak untuk hidup karena mereka bukan objek penghasil uang. Peraturan yang ada harus ditegakkan demi menyelamatkan populasi gajah itu sendiri. Sekarang, kita segera memetakan masalah serius yang membuat populasi gajah semakin berkurang. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah reaktif dan positif dari hasil kebijakan setelah melakukan pemetaan. Semua itu demi kelestarian lingkungan dan perkembangbiakan gajah dan satwa lainnya di hutan.