Kolom

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla
Ilustrasi Pemadam Kebakaran (Unsplash/mchesin)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan api yang melahap pepohonan atau kabut asap yang menyelimuti permukiman. Di baliknya, terdapat persoalan tata kelola lingkungan, penegakan hukum, pengawasan korporasi, dan keberpihakan negara terhadap keselamatan masyarakat. Setiap kali karhutla kembali terjadi, pertanyaan yang sama pun muncul: sejauh mana pemerintah benar-benar serius mencegah bencana yang terus berulang?

Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan konferensi pers, kunjungan pejabat ke lokasi kebakaran, atau pernyataan tegas setelah asap menyebar. Retorika politik mungkin dapat meredakan kegelisahan publik untuk sementara, tetapi tidak akan memadamkan api, memulihkan ekosistem, maupun menyelamatkan warga dari ancaman gangguan kesehatan. Asap tidak mengenal jabatan, janji, ataupun narasi keberhasilan pemerintah. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karhutla Berulang, Pencegahan Dipertanyakan

Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi karhutla, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kebakaran sering berkaitan dengan kondisi cuaca kering, lahan gambut yang rentan terbakar, pembukaan lahan, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas manusia. Ketika faktor-faktor tersebut bertemu, api dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

Karena itu, penanganan karhutla seharusnya tidak berhenti pada pemadaman. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem pencegahan berjalan sebelum titik api bermunculan. Pemantauan kawasan rawan, pengelolaan tata air gambut, patroli terpadu, kesiapan personel, dan pelibatan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi yang konsisten.

Masalahnya, keberhasilan penanganan bencana kerap dinilai dari respons setelah kebakaran terjadi, bukan dari kemampuan mencegahnya. Padahal, ketika api sudah meluas, biaya penanggulangan meningkat, kerusakan ekologis bertambah, dan masyarakat telanjur menanggung dampaknya. Jika kebakaran terus berulang di wilayah yang sama, pemerintah perlu mengevaluasi bukan hanya kecepatan pemadaman, melainkan juga efektivitas kebijakan pencegahannya.

Penegakan Hukum Tidak Boleh Berhenti pada Pelaku Kecil

Salah satu ujian terbesar keseriusan pemerintah terletak pada penegakan hukum. Pelaku pembakaran harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada individu atau kelompok kecil, sementara dugaan pelanggaran oleh perusahaan dan pemegang konsesi luput dari pemeriksaan yang memadai.

Pemerintah perlu menjamin transparansi dalam penyelidikan, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, serta menerapkan sanksi administratif, perdata, atau pidana sesuai dengan pelanggaran yang terbukti. Pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin juga harus dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika kebakaran menjadi sorotan media.

Ketegasan hukum bukan sekadar soal beratnya hukuman, melainkan kepastian bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab yang sama di hadapan hukum. Tanpa pengawasan yang konsisten dan sanksi yang efektif, pencegahan karhutla berisiko menjadi slogan yang kehilangan daya paksa.

Masyarakat Menanggung Dampak, Negara Wajib Bertindak

Dampak karhutla melampaui kerusakan hutan. Paparan partikel halus dalam asap dapat memperburuk gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko masalah kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit tertentu. Aktivitas sekolah, pekerjaan, transportasi, dan perekonomian lokal juga dapat terganggu.

Dalam situasi tersebut, negara tidak cukup hanya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pemerintah harus memastikan tersedianya informasi kualitas udara yang mudah diakses, layanan kesehatan yang memadai, perlindungan bagi kelompok rentan, serta bantuan bagi warga terdampak. Informasi mengenai kondisi udara harus akurat dan disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan risiko yang nyata.

Transparansi juga diperlukan dalam penggunaan anggaran, distribusi bantuan, dan evaluasi program penanggulangan. Publik berhak mengetahui apa yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, dan langkah konkret yang akan diperbaiki.

Mengukur Keseriusan, Bukan Mendengar Janji

Keseriusan pemerintah semestinya diukur melalui hasil yang dapat diperiksa: penurunan kejadian kebakaran, berkurangnya luas lahan terbakar, efektivitas pemulihan gambut, kepastian penegakan hukum, serta perlindungan nyata bagi masyarakat. Data tersebut perlu diumumkan secara berkala dan dievaluasi secara independen agar keberhasilan tidak sekadar ditentukan oleh klaim institusi sendiri.

Pada akhirnya, karhutla merupakan ujian terhadap kemampuan negara melindungi lingkungan dan warganya. Pemerintah memang tidak dapat mengendalikan seluruh faktor alam, tetapi memiliki tanggung jawab besar untuk mengurangi risiko melalui kebijakan yang terencana dan penegakan hukum yang konsisten.

Asap tak mengenal retorika. Ia tidak peduli seberapa meyakinkan pidato pejabat atau seberapa sering komitmen lingkungan diumumkan. Yang menentukan adalah tindakan sebelum api menyala, ketegasan ketika pelanggaran ditemukan, dan perlindungan ketika masyarakat terancam.

Jika karhutla terus berulang tanpa perbaikan yang terukur, publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah. Sebab, keberhasilan sesungguhnya bukanlah kemampuan memadamkan api setelah bencana terjadi, melainkan keberanian membenahi penyebabnya agar masyarakat tidak terus-menerus menghirup asap dari kegagalan yang sama.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda