Kolom
Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?
Seorang anak pulang sekolah, meletakkan tas, lalu masuk kamar. Ketika ditanya bagaimana suasana hari itu, jawabannya pendek, “Biasa saja.” Besok paginya, perutnya mendadak sakit. Hari berikutnya, alasan lain muncul. Lama-kelamaan, orang tuanya kesulitan membujuknya berangkat sekolah.
Bisa jadi anak sedang menghadapi masalah pelajaran atau bertengkar dengan teman. Namun, bagaimana jika ada sesuatu yang lebih menyakitkan? Setiap masuk kelas, seorang teman mengejeknya. Bahunya sengaja ditabrak saat melewati lorong. Foto dirinya diedit, lalu disebarkan melalui grup percakapan. Ketika mengadu, ejekan justru semakin menjadi-jadi. Akhirnya, anak tersebut memilih diam.
Perundungan kerap dianggap bagian dari masa kanak-kanak. Anak-anak, katanya, memang suka bercanda. Padahal, persoalannya berbeda ketika satu anak terus-menerus menjadi sasaran, terdapat kekuatan yang timpang, dan rasa takut membuat korban tak berani membela diri. Mengapa penderitaan anak begitu mudah dianggap sepele?
Rumah dan Sekolah, Ruang Belajar Menghargai Sesama
Rumah menjadi tempat pertama anak belajar memperlakukan orang lain. Dari percakapan sehari-hari, cara orang tua berbicara kepada tetangga, hingga kebiasaan “mengejek” orang lain, anak menyerap banyak hal tanpa perlu diberi pelajaran khusus.
Ketika orang dewasa merendahkan seseorang karena bentuk tubuh, pekerjaan, agama, atau keadaan ekonominya, anak dapat menangkap pesan bahwa penghinaan merupakan sesuatu yang wajar. Perilaku anak memang dipengaruhi banyak hal. Namun, keteladanan orang tua tetap berperan dalam membentuk cara anak menghargai sesama.
Karena itu, orang tua perlu bersedia mendengar ketika anak bercerita tentang masalahnya. Jika anak menjadi korban, jangan buru-buru menyalahkan atau memintanya bersabar. Jika anak menyakiti temannya, jangan pula membela tanpa memeriksa persoalan. Membela anak berarti membimbingnya bertanggung jawab, bukan membenarkan semua tindakannya.
Sekolah pun memikul tanggung jawab besar. Ada perbedaan antara sekolah yang tidak memiliki laporan perundungan dan sekolah yang tidak menyediakan ruang aman untuk melapor. Ketiadaan laporan belum tentu berarti ketiadaan kekerasan. Bisa jadi murid takut tidak dipercaya, khawatir mendapat balasan, atau justru dianggap sebagai sumber masalah.
Bayangkan seorang murid mengadu kepada guru karena terus-menerus diejek. Guru mempertemukan pihak yang terlibat, meminta mereka berjabat tangan, lalu menganggap persoalan selesai. Keesokan harinya, korban kembali diejek karena dianggap pengadu.
Perdamaian semacam itu belum tentu menyelesaikan masalah. Sekolah perlu memastikan kekerasan berhenti, melindungi korban, memeriksa keterangan secara adil, dan mencegah pembalasan. Pelaku juga perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai usia dan tindakannya, disertai pendampingan agar perilaku serupa tidak berulang.
Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Negara
Indonesia memiliki landasan hukum untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi. Namun, peraturan tidak otomatis membuat anak merasa aman. Perlindungan membutuhkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, tenaga terlatih, pendampingan profesional, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan sekolah mampu menindaklanjuti laporan secara tepat. Evaluasi tidak cukup menghitung kegiatan sosialisasi atau jumlah poster antiperundungan. Hal yang lebih penting ialah apakah korban terlindungi, laporan ditangani, dan kejadian berulang dicegah.
Perhatian khusus juga diperlukan bagi anak penyandang disabilitas dan anak yang menghadapi hambatan sosial atau ekonomi. Mereka bisa mengalami kesulitan lebih besar ketika hendak melapor atau mencari pendampingan. Saluran pengaduan harus dapat dijangkau semua anak, termasuk ketika penanganan di sekolah tidak berjalan semestinya.
Tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan kepada orang tua dan guru saja. Keluarga membangun kebiasaan menghargai sesama, sekolah memastikan lingkungan belajar aman, sedangkan negara menetapkan perlindungan, menyediakan dukungan, dan mengawasi pelaksanaannya.
Saya membayangkan seorang anak yang suatu pagi kembali mengenakan seragamnya. Buku dimasukkan ke dalam tas, orang tua diberi salam, lalu langkah berlanjut menuju sekolah. Anak tersebut tentu tak bisa dijamin selalu terhindar dari perselisihan. Namun, setiap anak berhak mengetahui bahwa ketika seseorang menyakitinya, ada orang dewasa yang bersedia mendengar dan bertindak.
Ukuran keberhasilan pendidikan tidak cukup dilihat dari nilai rapor atau prestasi murid. Kita juga perlu bertanya, apakah anak merasa aman memasuki gerbang sekolah? Apakah mereka berani mengadukan kekerasan? Ketika meminta pertolongan, adakah orang dewasa yang sungguh-sungguh mendengarkan?
Bagi anak yang setiap pagi berangkat dengan rasa takut, janji tentang sekolah aman tak berarti banyak tanpa tindakan nyata.