Kolom
Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?
Bahasa selalu bergerak mengikuti zaman. Kata-kata baru lahir, makna lama berubah, sementara cara manusia berkomunikasi menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan lingkungan sosial.
Namun, di tengah perubahan tersebut, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: ketika generasi muda semakin akrab dengan istilah asing dan bahasa campuran, bagaimana nasib bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa?
Di ruang digital, percakapan seperti “aku literally tidak menyangka”, “that’s so relate”, atau “feeling-ku mengatakan begitu” bukan lagi sesuatu yang asing.
Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris bertemu dalam satu kalimat, menciptakan gaya komunikasi yang dianggap lebih ekspresif, praktis, dan sesuai dengan tren. Bagi Generasi Z, kebiasaan ini dapat menjadi bagian dari identitas sosial sekaligus cara mengikuti perkembangan budaya populer.
Bahasa yang Berubah dan Identitas yang Dipertaruhkan
Pergeseran bahasa merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat. Bahasa tidak pernah benar-benar diam karena penuturnya terus menciptakan istilah, mengubah makna, dan menyesuaikan cara berkomunikasi.
Kehadiran bahasa gaul, singkatan, serta campuran bahasa Indonesia dan Inggris menunjukkan bahwa generasi muda tidak sekadar menggunakan bahasa, tetapi juga membentuk variasi baru sesuai kebutuhan zamannya.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada 2024 telah membahas tren bahasa campuran yang populer di kalangan remaja, termasuk penyebaran istilah seperti literally, which is, anyway dan overthinking melalui media sosial.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa ruang digital turut mempercepat penyebaran kosakata dan gaya komunikasi lintas kelompok masyarakat.
Akan tetapi, perubahan bahasa perlu dibedakan dari penyempitan fungsi bahasa. Menggunakan istilah asing ketika diperlukan bukanlah masalah dengan sendirinya. Kemampuan menguasai lebih dari satu bahasa justru merupakan modal penting di tengah pergaulan global.
Persoalan muncul ketika seseorang terbiasa menggunakan istilah asing, tetapi kesulitan menemukan atau memilih padanan bahasa Indonesia yang sebenarnya telah tersedia.
Kita dapat melihat perbedaannya melalui ungkapan sederhana. Istilah track record dapat diganti dengan “rekam jejak”, sementara feedback dapat disampaikan sebagai “umpan balik” atau “masukan”, bergantung pada konteks.
Jika istilah asing dipilih karena lebih tepat atau sudah lazim dalam bidang tertentu, penggunaannya dapat dipahami. Namun, jika bahasa Indonesia terus ditinggalkan hanya karena dianggap kurang keren, persoalannya telah bergeser dari kebutuhan komunikasi menjadi persoalan prestise.
Di sinilah identitas bahasa dipertaruhkan. Bahasa Indonesia bukan sekadar kumpulan kata untuk menyampaikan pesan, melainkan bahasa bersama yang memungkinkan masyarakat dari latar belakang berbeda berkomunikasi.
Jika pilihan bahasa semakin ditentukan oleh gengsi, bahasa dapat menjadi penanda status sosial, bukan lagi sarana komunikasi yang inklusif. Tantangannya bukan menghentikan perubahan, melainkan memastikan bahwa perubahan tersebut tidak membuat bahasa Indonesia kehilangan kepercayaan dari penuturnya sendiri.
Media Sosial, Prestise Bahasa Asing, dan Pergeseran Kebiasaan
Perubahan cara Gen Z berbahasa tidak dapat dilepaskan dari ekosistem digital. TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform percakapan mempertemukan anak muda dengan tren global dalam waktu singkat.
Istilah dari film, musik, gim, komunitas penggemar, hingga konten kreator dapat menyebar lintas negara sebelum memiliki padanan yang akrab dalam percakapan lokal.
Media sosial juga mendorong komunikasi yang ringkas, spontan, dan ekspresif. Singkatan, potongan kalimat, emoji, serta campuran bahasa menjadi bagian dari cara menyampaikan emosi dan membangun kedekatan.
Dalam konteks ini, code-mixing atau campur kode, penyisipan unsur bahasa lain dalam penggunaan bahasa utama, tidak selalu menunjukkan lemahnya penguasaan bahasa Indonesia.
Praktik tersebut dapat mencerminkan kreativitas, pengalaman multibahasa, dan keanggotaan dalam komunitas tertentu.
Namun, ada persoalan yang tidak boleh diabaikan, bahasa asing kerap memperoleh nilai simbolis sebagai tanda modernitas dan kecakapan.
Ungkapan bahasa Inggris terkadang dipilih bukan karena lebih akurat, melainkan karena dinilai lebih menarik atau lebih sesuai dengan citra yang ingin ditampilkan.
Ketika kecenderungan ini berlangsung terus-menerus, pilihan bahasa dapat dipengaruhi oleh tekanan sosial untuk terlihat mengikuti zaman.
Pergeseran tersebut tidak selalu berarti bahasa Indonesia akan menghilang. Ancaman yang lebih nyata justru dapat muncul dalam bentuk yang perlahan, berkurangnya kebiasaan menggunakan kosakata Indonesia, melemahnya kepercayaan diri untuk menulis secara formal, atau ketidakmampuan menyesuaikan ragam bahasa dengan situasi komunikasi.
Bahasa percakapan yang efektif di media sosial belum tentu tepat digunakan dalam esai akademik, surat resmi, laporan penelitian, atau dunia kerja.
Karena itu, persoalannya tidak seharusnya dibebankan kepada Gen Z semata. Pendidikan, lingkungan keluarga, media, industri kreatif, dan institusi publik turut membentuk kebiasaan berbahasa masyarakat.
Bahkan, ketika ruang publik dan promosi komersial lebih sering menonjolkan istilah asing, generasi muda menerima pesan bahwa bahasa tersebut memiliki nilai lebih tinggi.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan fungsi bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, pemersatu, dan sarana komunikasi nasional.
Undang-undang tersebut juga mengatur penggunaannya dalam berbagai ranah resmi, termasuk pendidikan, komunikasi resmi, serta karya ilmiah di Indonesia. Artinya, penguasaan bahasa Indonesia bukan hanya urusan selera pribadi, melainkan juga berkaitan dengan fungsi sosial dan kedudukannya sebagai bahasa negara.
Menjaga Bahasa Indonesia Tanpa Menolak Perubahan
Menjaga bahasa Indonesia tidak berarti memaksa generasi muda berbicara dengan bahasa baku dalam setiap percakapan. Pendekatan semacam itu justru berisiko membuat bahasa Indonesia terasa kaku, jauh dari kehidupan sehari-hari, dan sulit berkembang mengikuti kebutuhan penuturnya.
Bahasa yang hidup harus memiliki ruang untuk berinovasi, menyerap unsur baru, serta melahirkan ekspresi yang relevan dengan zamannya.
Yang perlu diperkuat adalah kesadaran berbahasa sesuai konteks. Gen Z dapat menggunakan bahasa gaul ketika berbincang dengan teman, memanfaatkan bahasa Inggris saat diperlukan dalam lingkungan internasional, dan tetap mampu menyampaikan gagasan secara runtut menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi akademik maupun profesional. Kemampuan berpindah ragam bahasa merupakan kecakapan, bukan kemunduran.
Sekolah dan perguruan tinggi perlu mengajarkan bahasa Indonesia bukan sebatas aturan ejaan dan hafalan kaidah, melainkan sebagai keterampilan berpikir, berargumentasi, dan menyampaikan gagasan.
Budaya membaca, latihan menulis opini, diskusi kritis, serta apresiasi terhadap karya sastra dapat memperkaya kosakata sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam menggunakan bahasa Indonesia.
Di ruang digital, kreator konten, media, dan lembaga publik juga memiliki peluang besar untuk memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia mampu tampil menarik tanpa kehilangan ketepatan.
Konten edukasi, humor, film, musik, dan diskusi populer dapat menjadi ruang untuk mengembangkan bahasa Indonesia yang kreatif, segar, dan dekat dengan generasi muda. Upaya ini akan lebih efektif daripada sekadar menghakimi penggunaan bahasa campuran.
Pada akhirnya, pergeseran bahasa Indonesia di era Gen Z tidak dapat dijawab dengan pilihan sederhana antara menerima atau menolak perubahan. Bahasa akan terus berkembang, tetapi masyarakat tetap memiliki tanggung jawab menentukan bagaimana bahasa itu digunakan dan diwariskan.
Bahasa asing perlu dipelajari, bahasa daerah perlu dirawat, dan bahasa Indonesia perlu diperkuat sesuai fungsinya.
Evolusi bahasa menjadi ancaman bukan karena setiap kata asing yang masuk, melainkan ketika penuturnya mulai menganggap bahasa sendiri tidak cukup bernilai untuk menyampaikan gagasan.
Bahasa Indonesia tidak harus membeku agar identitas bangsa tetap terjaga. Ia justru perlu terus tumbuh, tanpa kehilangan tempatnya sebagai bahasa bersama.
Sebab, ukuran kemajuan generasi muda bukanlah seberapa sering mereka menggunakan istilah asing, melainkan seberapa luas kemampuan mereka memahami dunia dan seberapa baik mereka mampu mengungkapkan pemikiran dengan bahasa apa pun yang diperlukan, tanpa merendahkan bahasa yang menyatukan mereka.