Saat ini merupakan zaman, dimana segala aspek sangat maju. Kemajuan ini mendorong perusahaan-perusahaan di dunia untuk meningkatkan tingkat kompetitif, agar daya saing perusahaan tidak lemah di mata investor, pemegang saham, dan perusahaan lainnya.
Selain dengan cara meningkatkan ekonomi perusahaan, perusahaan juga harus meningkatkan tingkat kepedulian sosial dan nilai perilaku yang baik terhadap lingkup internal (karyawan) maupun eksternal (masyarakat,lingkungan), yang dapat diwujudkan melalui corporate social responsibility (CSR). Wujud kepedulian sosial dan nilai perilaku yang baik tersebut menjadi komitmen dan tanggung jawab perusahaan dalam mendirikan perusahaan yang bersaing dengan cara yang telah diajarkan dalam Islam, yaitu dengan tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan, sehingga bermanfaat bagi lingkup internal dan eksternal.
Arti CSR
Menurut Pasal 1 angka 3 UUPT, “Tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR (corporate social responsibilty) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya”.
Setiap perusahaan tidak hanya mempunyai tanggung jawab terhadap investor atau pemegang saham saja, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mengembangkan lingkungan sekitar melalui program -program sosial, yaitu CSR.
CSR akan memberikan hasil, baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Investor pastinya juga ingin investasinya dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaannya memiliki citra yang baik.
Dengan melakukan program-program CSR keberlanjutan, perusahaan diharapkan akan berjalan dengan baik, sehingga program ini lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, CSR memiliki dasar atau nilai yang baik, yaitu sebuah etika bisnis yang dilakukan (sebaiknya oleh) setiap pelaku bisnis. Etika bisnis dapat mengendalikan penyimpangan atau mencegah penyimpangan, sehinga tidak ada pihak yang dirugikan.
Oleh karenanya, setiap perusahaan memiliki training atau pelatihan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menanamkan etika bisnis yang baik.
Apa Itu Etika Bisnis?
Hill dan Jones menyebutkan, “Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar, di mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks."
Penerapan etika bisnis oleh setiap pelaku bisnis yang dimaksud dalam pelaksanaan program CSR adalah mampu mengendalikan diri mereka untuk tidak memperoleh keuntungan dengan cara main curang, peduli kepada keadaan masyarakat, yang mana perusahaan tersebut bukan hanya memberi sumbangan, menciptakan kepercayaan masyarakat bahwa CSR menguntungkan kedua belah pihak dan memunculkan rasa aman.
Setiap pelaku bisnis dituntut memiliki kesadaran mengenai etika bisnis, karena hal itu merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Apabila pelaku bisnis tidak melakukan etika secara baik, maka bisa menimbulkan kesenjangan di dalam hubungan sosial, sehingga merugikan pihak internal dan eksternal, yang berarti adanya kegagalan dalam pelaksanaan program CSR atau dilanggarnya UU No 40 Tahun 2007.
Adapun contoh pelaksana program CSR yang merupakan pelaku etika bisnis yang baik, misalnya PT. Kimia Farma
Pada Ramadan yang lalu, perusahaan ini menyelenggarakan rangkaian "Safari Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan (Bukber)". Acara tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim dan kaum duafa, golongan masyarakat yang perlu memperoleh bantuan secara ekonomi.
Selain itu juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para anak yatim dalam mengenal kebutuhan, mengelola keuangan, dan berinteraksi.
Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir mengatakan, “Tentunya kami sangat bersyukur bahwa setiap tahun Kimia Farma dapat mengisi berbagai kegiatan di bulan suci Ramadan bersama para anak yatim dan kaum duafa. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun santunan yang diberikan pun semakin meningkat. Ini sebagai wujud syukur atas segala yang telah dicapai Kimia Farma sampai saat ini.”
Di samping itu, Kimia Farma juga menyelenggarakan program Pasar Murah Ramadan. Acara ini diselenggarakan dengan menjual 3.000 paket pangan dengan harga murah. Paket pangan tersebut didistribusikan di daerah Pademangan, Jakarta Utara.
Pengirim : Anggia Desti Astiti (Mahasiswi S1 Akuntansi, FE, UNISSULA)
Drs. Osmad Mutaher, Msi. (Dosen Akuntansi Manajemen, FE, UNISSULA)