Siapa di sini yang tertarik hidup tanpa beban dan bebas finansial alias financial freedom? Tentu banyak dari kita yang menginginkan kebutuhan hidupnya sudah tercukupi dan dapat menikmati hari tanpa ketakutan terhadap biaya-biaya yang mengintai.
Banyak jalan untuk menempuh financial freedom, salah satunya adalah investasi. Investasi adalah kegiatan penanaman modal dan aset berharga oleh investor ke dalam instrumen investasi. Dengan harapan investor mendapatkan return atau keuntungan dalam kurun waktu tertentu. Dari sekian banyak instumen investasi, cryptocurrency dan saham merupakan instumen investasi yang sedang naik daun akhir-akhir ini.
Pasti kalian pernah mendengar istilah dogecoin, bitcoin dan cryptocurrency kan? Pada dasarnya, cryptocurrency atau kripto adalah mata uang digital yang bekerja sebagai media pertukaran untuk transaksi jual beli. Dogecoin dan bitcoin merupakan salah satu mata uang digital yang paling terkenal di kalangan masyarakat awam.
Kalian juga pasti sering mendengar istilah seperti saham atau IHSG, akan tetapi masih belum mengetahui arti dari istilah tersebut. Saham merupakan sebuah bukti kepemilikan suatu perusahaan, kita memiliki sebagian hak atas sebuah perusahaan jika kita membeli saham suatu perusahaan.
Mungkin calon-calon investor masih kebingungan dalam menentukan instrumen investasi yang cocok bagi mereka. Cryptocurrency dan saham merupakan instrumen investasi yang menjanjikan return tinggi. Akan tetapi, sebelum memilih di antara dua jenis investasi ini, alangkah baiknya untuk kita mengetahui perbedaan mendasar dari cryptocurrency dan saham dari berbagai sisi:
Instrumen
Kripto dan saham memiliki instrumen investasi yang berbeda dari keduanya. Instrumen investasi Kripto adalah mata uang digital tanpa bentuk fisik. Nilai dari kripto adalah sama diberbagai negara tanpa terpengaruh oleh kurs di negara tersebut. Instrumen investasi saham adalah kepemilikan saham (surat berharga) dari sebuah perusahaan.
Hukum dalam islam
Untuk berinvestasi, banyak masyarakat beragama islam selalu memperhatikan instrumen-instrumen investasinya, apakah sesuai dengan hukum syariat atau tidak. Menurut MUI, kripto sebagai instrumen investasi memiliki unsur gharar atau berspekulasi, sementara saham sebagai instrumen investasi adalah halal, dikarenakan memiliki rukun akad jual beli.
Waktu Pasar
Kripto memiliki waktu pasar yang sangat fleksibel yaitu selama 24 jam yang berarti segala aktivitas dan transaksi jual beli kripto dapat dilakukan kapan saja. Berbeda dengan crypto, waktu pasar saham di Indonesia sudah diatur oleh BEI. Segala aktivitas dan transaksi jual beli saham memiliki rentang waktu pasar yg singkat dimulai pukul 09:00 - 15:00 selama hari kerja.
Pengawasan
Kripto hanya diawasi oleh Bappebti dan tidak diakui oleh OJK dan BEI dikarenakan kripto bukan alat pembayaran yang resmi. Jika kita melakukan transaksi jual beli kripto dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, pengawas-pengawas transaksi ini tidak akan ikut campur, karena pada dasarnya kripto sebagai alat pembayaran masih belum diakui di Indonesia.
Untuk instrumen investasi saham diawasi secara langsung oleh OJK. Jika emiten-emiten yg listing di BEI melakukan tindakan yang dapat merugikan investor, OJK akan turun tangan dan memberikan sanksi kepada emiten-emiten yang melakukan tindak kecurangan.
Fluktuatif
Tidak jarang harga koin digital dan emiten mengalami kenaikan atau penurunan harga secara cepat. Kripto merupakan instrumen investasi yang sangat fluktuatif dikarenakan aset dari kripto ditentukan oleh permintaan dan penjualannya. Kita dapat untuk ratusan persen di kripto dan keesokan harinya rugi ratusan persen, semakin besar permintaan terhadap suatu koin maka harga koin tersebut akan terus naik dan semakin besar penjualan koin maka harga koin akan terus turun.
Saham juga terbilang sangat fluktuatif, akan tetapi emiten-emiten ini dibatasi oleh sebuah aturan yang ditetapkan oleh BEI, yaitu Auto Rejection. Auto Rejection adalah penolakan penawaran saham secara otomatis. Jika pembelian saham melebihi batas atas, maka akan terjadi ARA (Auto Rejection Atas) dan jika penjualan saham melebihi batas bawah, maka akan terjadi ARB (Auto Rejection Bawah).
Setiap instrumen investasi pasti memiliki risiko, tidak terkecuali kripto dan saham. Akan tetapi, risiko investasi dapat diminimalisir melalui analisa mendalam dari instrumen investasi yang dipilih. Baik investasi kripto dan saham bisa dianalisa secara fundamental dan teknikal.
Sekilas kedua instrumen investasi diatas memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Untuk memulai investasi, investor dapat menyesuaikan instumen mana yang menurutnya cocok dan memberikan return besar. Investor diharuskan bijak dalam memilih instumen investasi dengan mempertimbangkan banyak hal sebelum menanamkan modal di suatu instumen.
Apabila investor tidak mempertimbangkan insturmen investasi yang cocok dengannya, bukan tidak mungkin modal dan aset berharga yang dimiliki investor dapat berkurang atau bahkan hilang dikarenakan kesalahan instumen investasi yang dipilih oleh investor.