Lifestyle

Dirumorkan Terlibat Skandal Burning Sun, Go Jun Hee Ambil Tindakan Hukum

Dirumorkan Terlibat Skandal Burning Sun, Go Jun Hee Ambil Tindakan Hukum
Potret Go Jun Hee. (Soompi).

Aktris papan atas Korea Selatan Go Jun Hee akhir-akhir ini sering dirumorkan terlibat dalam skandal penggelapan dan prostitusi 'Burning Sun', yang sebagian besar mengelilingi Seungri dan YG Entertaiment.

Merasa nama baiknya tercoreng, aktris tersebut akhirnya memutuskan akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang menyebarkan desas-desus jahat tentang keterlibatannya dengan skandal 'Burning Sun'.

Menyadur dari Soompi, pada 8 September perwakilan hukumnya Oh Kims merilis pernyataan berikut: 

"Halo, ini adalah perwakilan hukum aktris Go Jun Hee, Oh Kims.

Baru-baru ini, informasi palsu dan postingan fitnah tentang Go Jun Hee kembali menyebar melalui beberapa YouTuber di YouTube.

Kami mengambil tindakan hukum terhadap netizen jahat karena membuat dan menyebarkan informasi palsu bahwa Go Jun Hee memberikan bantuan seksual di Burning Sun, dan banyak dari mereka dihukum karena melanggar undang-undang tentang Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.

Terlepas dari kenyataan bahwa hal di atas tidak benar, desas-desus jahat seperti itu masih menyebar secara online dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah penayangan di YouTube, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa bagi aktris tersebut.

Sekali lagi, kami ingin memberi tahu Anda bahwa rumor yang baru-baru ini menyebar melalui YouTube tentang Go Jun Hee memberikan bantuan seksual di Burning Sun sama sekali tidak benar. Itu tidak lain adalah fakta palsu provokatif yang dibuat oleh YouTuber dan netizen jahat dengan jahat.

Menyebarkan fakta yang tidak berdasar melalui video, postingan, atau komentar di ruang online yang dapat dilihat siapa pun atau merusak reputasi seseorang dengan bahasa kasar dan pelecehan seksual adalah tindakan kriminal serius yang menyebabkan rasa sakit yang tak terlukiskan bagi korban.

Selain menghasilkan dan menyebarkan desas-desus palsu secara online, menyebarkan informasi palsu yang dihasilkan oleh orang lain melalui video dan posting dapat dikenakan hukuman pidana sebagai pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Informasi dan Perlindungan Informasi.

Sebagai perwakilan hukum aktris Go Jun Hee, kami memberi tahu Anda bahwa kami akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin, termasuk tuntutan pidana dan ganti rugi perdata dan tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian, terhadap orang-orang yang merusak reputasinya dengan menyebarkan desas-desus palsu tentang dirinya dan merusak reputasi seorang wanita. karakter melalui bahasa kasar yang serius dan komentar pelecehan seksual.

Oleh karena itu, mohon segera hentikan semua tindakan menyebarkan informasi palsu, merusak reputasinya, dan menyebabkan kerusakan psikologis serta menghapus semua postingan pencemaran nama baik yang ada.

Terima kasih".

Bagaimana pendapat kalian mengenai hal ini?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda