Pernah mendengar istilah ijime? Sebagian besar penggemar manga atau anime mungkin sudah akrab dengan istilah yang satu ini. Belum lagi, kasus ijime memang marak di Jepang. Tak hanya di Jepang tentunya, ijime atau lebih dikenal dengan istilah bullying banyak terjadi di berbagai negara.
Ijime atau bullying dalam bahasa Indonesia berarti penindasan, perundungan, perisakan atau intimidasi. Dikutip dari Komite Pendidikan Prefektur Aoyama, berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Penindasan yang dibuat oleh Jepang, ijime mengacu kepada perilaku seseorang, baik psikologis maupun fisik, yang menimbulkan tekanan fisik dan mental bagi korbannya.
Lantas, perilaku apa yang tergolong sebagai tindakan ijime? Menurut Komite Pendidikan Prefektur Aoyama, ada beberapa situasi yang menunjukkan adanya tindakan ijime, antara lain:
1. Ijime secara verbal
Ijime secara verbal contohnya seperti diejek dan diolok-olok, dihina, dibicarakan keburukannya, menerima perkataan yang tidak menyenangkan seperti hinaan atau kata-kata kasar, hingga ancaman.
Contoh lain misal diberi julukan yang tidak baik, dikatai hal-hal yang buruk, dicemooh, diganggu atau digoda dengan nada mengejek, digunjingkan di belakang, hal-hal yang tidak ingin didengar seringkali dibicarakan, diumpat dengan kata-kata seperti “menjijikan”, “menyebalkan”, “kubunuh kau”, atau “matilah”.
2. Ijime dengan diabaikan atau dipisahkan dari kelompok.
Misalnya pura-pura tidak dikenali, tidak diacuhkan, tidak diikutsertakan dalam permainan maupun kegiatan atau obrolan, meja miliknya dipisahkan dari yang lain, dihindari, dan diawasi.
3. Ijime secara fisik
Misalnya dipukul, ditampar atau ditonjok, ditendang, didorong, dicubit, badan dibenturkan dengan sengaja, rambut ditarik, dijatuhkan, badan dipukul atau ditendang tanpa alasan, kemudian berkata maaf setelahnya.
4. Ijime secara fisik seperti ditabrak, dipukul, atau ditendang dengan keras.
Misalnya disakiti atau dilukai dengan alasan berpura-pura melakukan gulat; diperlakukan dengan kasar setiap kali ada kesempatan.
5. Ijime berupa perampasan barang atau uang.
Misalnya diperas uang atau barangnya, dipaksa menyerahkan makanannya, diperintah untuk membawa uang dari rumah, dipaksa untuk menukar barang atau membeli barang yang tidak diperlukan.
6. Ijime berupa penyembunyian, pencurian, perusakan atau pembuangan barang
Misalnya, dijahili dengan mencorat-coret barang, barang dirusak atau disembunyikan.
7. Ijime dengan dikenai atau disuruh melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan
Misalnya, dipaksa mengutil, diperintah atau dieksploitasi untuk melakukan sesuatu, disuruh mengelilingi lingkungan sekitar hanya dengan memakai celana atau pakaian dalam, diintai saat pergi ke toilet, berganti pakaian, makan, dan lain-lain, diberi informasi yang salah atau dibohongi.
8. Ijime secara difitnah
Misalnya, difitnah melalui ponsel atau komputer, diunggahnya video atau gambar tanpa izin, disebarluaskannya informasi yang tidak benar, dijauhkan dan difitnah melalui obrolan daring atau aplikasi.
Itulah 8 tindakan ijime yang sering muncul dalam anime atau manga. Ijime pada dasarnya merupakan tindakan tidak terpuji.
Nah, kita harus lebih berhati-hati dalam membedakan mana tindakan yang hanya berupa candaan atau sudah menjurus pada ijime. Semoga kita terhindar dari menjadi korban tindakan ijime, apalagi menjadi pelakunya.