Setiap dari kita pasti memiliki dokumen-dokumen pribadi, seperti misalnya ijazah, sertifikat tanah atau rumah, BPKB, buku rapor dan dokumen-dokumen lainnya. Semua dokumen ini tentunya amat berharga bagi pemiliknya.
Dokumen-dokumen pribadi haruslah dijaga dengan baik, agar kita tidak menyesal di kemudian hari. Untuk kamu yang masih kebingungan bagaimana caranya menjaga dokumen pribadimu, berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan, di antaranya:
1. Simpan di tempat yang aman
Dokumen pribadi haruslah disimpan dengan rapi dan apik. Tempatkan semuanya dalam satu tempat khusus, simpan di tempat yang dirasa aman dan terjaga. Jangan menyimpan dokumen sembarangan dan mudah dijangkau oleh orang lain yang berkunjung ke rumahmu. Jika memungkinkan, kamu bisa menyimpan dokumen di suatu tempat terkunci, seperti lemari atau brankas. Hindari menyimpan dokumen penting di tempat lembab yang dapat menyebabkan dokumen menjadi berjamur, rusak atau luntur.
2. Jangan sembarang dipindahtangankan
Ada begitu banyak kasus penipuan dengan cara mengalihkan kepemilikan tanah atau rumah. Hal ini memberi kita pelajaran, bahwa jangan pernah dengan mudah mempercayakan dokumen-dokumen berharga kepada orang lain, seperti misalnya surat tanah atau sertifikat rumah. Kamu harus menjaga dokumen-dokumen tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
3. Amankan lebih dulu saat terjadi sesuatu
Beberapa peristiwa bisa terjadi di luar prediksi. Ketika ada sesuatu yang tak terduga terjadi, seperti banjir atau kebakaran, kamu pasti akan berusaha menyelamatkan barang-barang berharga yang kamu miliki. Oleh karena itu, jangan lupa mengamankan dokumen-dokumen pribadi terlebih dahulu. Lebih baik lagi jika kamu memiliki tempat penyimpanan yang tahan air dan tahan api, sehingga dokumen bisa tetap aman.
4. Mengeceknya secara berkala
Walau sudah disimpan di tempat yang aman, ada baiknya kamu mengecek kelengkapan dokumen pribadimu secara berkala. Pastikan setiap dokumen masih lengkap. Hal ini dapat membantumu mengetahui kalau-kalau ada dokumen yang tercecer atau hilang, sehingga kamu dapat segera melakukan tindakan.
Demikian empat cara yang dapat kamu lakukan untuk menjaga dokumen-dokumen pribadimu. Mulai sekarang, jaga dokumen pribadimu dengan baik, ya!