Adanya perkembangan dan kemudahan akses teknologi informasi membuat judi berkembang lebih modern menjadi judi online. Uniknya meskipun dilarang oleh hukum dan agama perkembangan judi online malah semakin maju. Hal ini disebabkan penyedia jasa judi online selalu memberikan inovasi dan variasi dalam permainan judi online agar peminatnya tidak merasa jenuh.
Iming–iming kekayaan yang instan dengan memberikan bonus bagi pemain judi online juga menjadi salah satu daya tariknya, sehingga merebaklah judi online di berbagai kalangan masyarakat.
Terdapat beberapa alasan yang menjadi penyebab sulitnya pemberantasan judi online. Lalu apa saja penyebabnya simak ulasan dibawah ini ya!
1. Minimnya Kesadaran Masyarakat
Sifat masyarakat yang acuh tak acuh jika ada aktivitas perjudian dan hanya mengandalkan penegak hukum atau kepolisian untuk memberantas judi online justru akan semakin memperberat tugas kepolisian. Minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum bahwa judi online tidak diperbolehkan dan tidak berusaha untuk membantu serta bekerjasama dengan kepolisian. Maka ketiga hal tersebut akan membuat judi online sulit untuk diberantas.
2. Membeludaknya Situs Judi Online
Pemilikan smartphone yang selalu ada pada setiap orang memungkinkannya bebas dalam mengakses situs judi online. Meskipun KOMINFO telah memantau selama 24 jam melalui Tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika serta memutus akses bahkan memblokir situs judi online.
Bahkan untuk memperkuat pengawasan KOMINFO telah berkerjasama dengan semua lembaga terkait seperti bank, OJK dan memerintahkan operator seluler agar dapat mendeteksi keberadaan situs yang berbau judi online.
Namun yang terjadi justru bermunculan situs-situs lainnya, ibarat pepatah hilang 1 tumbuh 1.000. Memblokir 1 situs yang terjadi 1.000 situs lainnya bermunculan. Seolah tidak kehabisan akal meskipun banyak situs dihapus bahkan di blokir tetapi bandar judi online dapat membuka situs perjudian tanpa terdeteksi aparat.
3. Penggunaan Bank Sebagai Alat Transaksi Elektronik
Salah satu syarat dalam judi online yaitu menggunakan bank sebagai alat transaksi. Bahkan saat ini dengan adanya perkembangan fintech mulai dari e-wallet hingga mbanking justru mempermudah transaksi judi online. Hal ini disebabkan karena kemudahan bertransaksi dan dapat dilakukan kapan saja.
Berbagai alasan untuk mengelabui teller agar dapat membuat rekening di bank. Sulitnya kepolisian untuk memperoleh alat bukti untuk mengungkap judi online karena pelaku dapat menggunakan rekening bank yang berbeda.
Dilansir Jurnal Ilmu Komunikasi Balayudha ditulis oleh Ardiansyah, dkk,. Diduga per 21 September 2023 sebanyak 201.000 rekening bank yang terlibat judi online telah diblokir dan hampir 2.000 rekening lainnya masih sedang pengawasan OJK.
4. Pelaku Tidak Diketahui Keberadaannya
Perjudian online dapat dilakukan tanpa adanya tatap muka cukup menggunakan smartphone atau duduk santai di depan komputer yang terkoneksi dengan internet. Penyebab sulitnya pemberantasan judi online karena para pemain hanya bertemu di dunia maya dan tidak saling bertemu di dunia nyata.
Meskipun undang-undang telah mengatur hukuman pidana bagi para pelaku yang terlibat judi online, tetapi pelaku judi online sulit dilacak keberadaraannnya sehingga tidak bisa langsung ditangkap. Hal ini dikarenakan perjudian dilakukan secara global atau internasional berada di luar negeri. Sehingga terdapat perbedaan aturan hukum dengan yang ada di Indonesia.
4. Sarana dan Prasarana Kurang Memadai
Pemanfaatan sarana teknologi oleh sindikat internasional mengendalikan aksi judi online menyebabkan omset perjudian online sangat besar. Sehingga untuk menangani judi online tentu saja tidak seperti perjudian tradisional. Polisi harus mengikuti modus perkembangan modus judi online untuk memberantasnya.
Perlunya kecanggihan sarana dan prasarana karena perjudian online lebih rumit dibandingkan perjudian tradisional. Pemanfaatan digital forensik untuk mengungkap data-data yang bersifat digital. Kemampuan digital forensik tidak diragukan lagi dalam merekam dan menyimpan bukti –bukti. Namun saat ini dalam penerapannya ketersediaan digital forensik belum dimiliki oleh semua Polres di Indonesia.
Itu beberapa alasan yang menjadi penyebab judi online sulit diberantas. Namun jika semua pihak dapat bekerjasama maka bukan tidak mungkin judi online dapat dihapuskan.