Ilusi Vape Bukan Solusi

Tri Apriyani
Ilusi Vape Bukan Solusi
Ilustrasi perempuan merokok pakai vape (Shutterstock)

Vape dianggap sebagai angin segar bagi para perokok untuk lepas dari adiksinya. Bentuk dan rasa vape dari segi kekinian jelas juara. Tahun 2014, vape dinyatakan tidak berbahaya dan aman tanpa efek samping berarti. Namun seiring waktu, riset mulai menunjukkan dampak-dampak negatif hingga angka kematian akibat vape.

Konsumen vape atau yang biasa disebut Vaporizer di Indonesia hingga tahun 2018 telah mencapai angka 1,2 juta orang. Saat ini, vaporizer mulai didominasi oleh pengguna yang masih menduduki bangku sekolah, yakni pada rentang usia 10-18 tahun.

Pada kelompok umur tersebut, menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto, setidaknya terjadi peningkatan persentase pengguna dari 1,2 persen menjadi 10,9 persen dalam 2 tahun terakhir. Angka yang menggelembung tersebut secara gamblang menggambarkan minat masyarakat Indonesia di berbagai kalangan usia yang semakin tinggi terhadap vape.

Setelah kurang lebih 4 tahun dinarasikan aman dan tak berbahaya, dunia dikejutkan dengan berbagai laporan kasus oleh sebuah institut kesehatan Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan viralnya keluhan para pengguna vape.

Hingga 17 Desember 2019, CDC telah mengeluarkan laporan sebanyak 54 kasus kematian dan 2.506 kasus cidera paru-paru akibat vape di 50 negara bagian wilayah Amerika Serikat. Riset menjelaskan bahwa dampak tersebut diakibatkan oleh bahan kimia di dalam vape memicu timbulnya iritasi dan alergi.

Seseorang yang mengalami sakit karena tak kuat mengonsumsi vape biasanya mengalami gejala selama beberapa hari hingga beberapa minggu setelah menggunakan rokok elektrik tersebut. Gejala akan dirasakan pada sistem pernapasan, seperti batuk, sesak napas, dan sakit dada. Pengguna juga dapat mengalami mual, muntah, diare, kelelahan, sakit perut, demam, dan penurunan berat badan.

Ketika kasus kesakitan dan kematian ramai diberitakan oleh media internasional, Kementerian Kesehatan RI pun mengambil tindakan tegas dengan mengimbau larangan vape kepada masyarakat di awal bulan November 2019 silam. Kemenkes bahkan sudah mulai serius menggarap regulasi terkait pelarangan vape bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan.

Peristiwa ini tentu mengejutkan banyak pihak. Fakta-fakta yang bermunculan sedikit demi sedikit mulai mematahkan jargon bahwa vape lebih aman dibanding rokok. Digaungkan sebagai pengganti rokok pun, tidak serta merta menurunkan risiko yang dapat ditimbulkan. Vape kini terbukti berisiko. Solusi katanya, ilusi nyatanya.

Pengirim: Nabila Anindya dan Vania Gemma Miari / Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia  
E-mail: [email protected]

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak