Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai yang mulai muncul dari awal bulan Maret 2020 terus membawa dampak pada perekonomian Indonesia. Perkembangan penderita yang positif terkena virus Covid-19 juga semakin bertambah dengan bertambahnya hari. Begitu juga Badai Covid-19 membuat krisis kesehatan dunia bertambah. Efeknya terhadap tenaga kerja dan harga bahan pokok pun cukup dahsyat.
Dimulai pada tanggal (15/5/2020), 1 Kg minyak goreng kemasan bermerek mengalami kenaikan 0,7 persen seharga Rp 14.100, untuk jenis cabai merah keriting juga mengalami kenaikan 0,2 persen menjadi Rp 27.000/Kg, sedangkan untuk jenis cabai rawit merah harganya naik 0,6 persen ke Rp 34.400/Kg.
Dua bahan pokok yang tengah menjadi sorotan adalah gula pasir dan bawang merah yang mengalami kenaikan harga setelah turun dalam beberapa hari, harga gula pasir kembali naik, dengan 1 Kg gula pasir lokal dibanderol Rp 17.450 atau naik 0,3 persen.
Harga ini masih sangat jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500/Kg. Sedangkan harga bawang merah yang terus meroket di pasar tradisional, harganya telah naik 7 persen dengan harga diatas Rp 50.000 untuk 1 kg bawang merahnya.
Faktor pemicu kenaikan harga gula dan bawang merah dalam dua bulan terakhir adalah menipisnya pasokan. Kenaikan harga tersebut dikaitkan dengan turunnya produksi bawang merah akibat banjir yang merendah lebih dari 600 hektare lahan petani di Brebes Februari lalu. Petani juga mengaku ada ancaman tidak dapat menanam bawang merah lagi karena harga bibit yang sudah terlampau mahal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa ada kendala dari sisi impor gula karena beberapa daerah di negara lain ada pembatasan atau lockdown. Indonesia masih mengandalkan impor gula dan bawang merah sampai saat ini untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Disamping itu, merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia telah menjadi pukulan keras bagi perekonomian RI. Akibat wabah Covid-19 terdapat beberapa perusahaan yang mengalami gulung tikar, konsumen menjadi pesimis memandang perekonomian. Sehingga Daya beli cenderung turun dan konsumen cenderung menahan uangnya hingga terjadi masalah pengangguran yang sangat besar.
Apabila masa darurat pandemi bisa berakhir 29 Mei 2020 seperti asumsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka TPT bisa mencapai kisaran 4,8 persen- 5 persen dari total angkatan kerja. Namun jika masa pandemi tak kunjung teratasi hingga kuartal II/2020 berakhir, TPT di Indonesia pada tahun ini dikhawatirkan melambung lebih tinggi dari level 5 persen.
Diseluruh dunia, Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO memperkirakan sebanyak 1,25 miliar orang bekerja di sektor yang terdampak parah oleh corona dan dibayangi risiko PHK. Sektor-sektor tersebut termasuk akomodasi dan jasa makanan; perdagangan retail dan besar, termasuk jasa reparasi kendaraan; manufaktur; dan properti atau real estate.
Ledakan angka pengangguran yang tidak segera diatasi akan mengakibatkan semakin meroketnya angka kemiskinan. Pada pandemi virus corona saat ini juga bisa menyebabkan peningkatan kemiskinan hingga 1,1 juta orang. Bahkan pada skenario terburuk, tambahan kemiskinan bahkan bisa mencapai 3,78 juta orang.
Pemerintah harus segera melakukan langkah tegas dan konkret dalam upaya mengatasi masalah ekonomi, permasalahan harga bahan pokok yang melambung karena kurang adanya pasokan, serta jumlah pengangguran yang terus meroket. Efeknya apabila dibiarkan terus menerus dapat menimbulkan jumlah angka kemiskinan yang bertambah, dan pemulihan ekonomi yang akan semakin sulit.