Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mempersiapkan strategi Smart ASN sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor publik.
Konsep Smart ASN sendiri merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja dan juga kualitas dari Aparatur Sipil Negara, serta merupakan suatu persiapan bagi Aparatur Sipil Negara untuk menghadapi era digital agar mampu menghadapi arus globalisasi.
Strategi yang diambil pemerintah untuk mewujudkan smart ASN adalah penerapan talent management atau manajemen talenta. Pengembangan manajemen talenta harus didukung oleh penerapan sistem merit yang optimal guna menghadirkan sumber daya manusia yang memiliki potensi yang sesuai posisi yang akan diduduki.
Saat ini manajemen talenta sudah diterapkan di instansi pemerintah dan telah memiliki proses yang jelas. Meskipun telah telah diatur dalam peraturan, proses dan pengembangan manajemen talenta di sektor publik masih memiliki hambatan.
Proses perencanaan ASN buruk yang mengakibatkan komposisi ASN kurang baik. Hal ini didasarkan pada data BKN tahun 2017 yang mana disebutkan bahwa komposisi ASN masih belum proposional antara tenaga administrasi dengan tenaga fungsional, seperti tenaga kesehatan dan juga unit lini dan supporting yang tidak proposional pula.
Selanjutnya, pengembangan talenta ASN juga belum dapat dikatakan berhasil. Hal ini dikarenakan masih adanya budaya birokrasi yang jauh dari persaingan, rendahnya orientasi kinerja dan kedisipilan. Selain itu merujuk pada Krissetyanti dalam jurnalnya yang berjudul Penerapan Strategi Manajemen Talenta dalam Pengembangan PNS (2013), mengemukakan bahwa pelaksanaan manajemen talenta membutuhkan peran pimpinan untuk sebagai mentor dan pelatih. Namun dikarenakan padatnya aktivitas pimpinan, pimpinan tersebut tidak bisa menjadi pelatih dan mentor bagi pegawai yang membutuhkan.
Terdapat pula kekurangan pada struktur dan sistem kepegawaian ASN. Berdasarkan temuan BKN tahun 2020, tercatatat bahwa baru 35% instansi pemerintah yang menerapkan manajemen kinerja. Evaluasi ini dilakukan menggunakan enam indikator, yakni perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi penilaian kinerja dan perilaku, pemanfaatan kinerja, ketersediaan aplikasi kinerja, dan pelaporan penilaian prestasi kinerja Rendah penerapan sistem manajemen kinerja ini tentu akan berefek rendahnya kualitas ASN.
Belajar dari Inggris dan Malaysia
Berdasarkan laporan dari IMD Business School tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 45 dunia dalam The World Talent Ranking. Dengan posisi tersebut, pemerintah sebaiknya perlu berlajar dari negara -negara yang memiliki peringkat lebih tinggi dalam penerapan manajemen talenta dalam sektor publik, seperti Inggris dan Malaysia.
Berdasarkan laporan dari IMD Business School tahun 2018, Inggris berada pada peringkat 23 dunia The World Talent Ranking. Manajemen talenta di Inggris merupakan bagian dari program reformasi pelayanan publik yang dikelola oleh sekretariat kabinet. Terdapat tiga prinsip yang diterapkan di Inggris terkait dengan manajemen talenta, yaitu sistem merit, kesetaraan, dan keberagaman.
Malaysia juga telah menerapkan manajemen talenta di sektor publiknya. Berdasarkan The World Talent Ranking 2018, Malaysia berada di posisi 22 dunia. Manajemen talenta di Malaysia dikembangkan melalui rencana Malasia 11 Plan (2016-2020). Upaya yang dilakukan diantaranya merekrut karyawan dengan didasari pada kontrak agar dapat menemukan karyawan yang kompeten, fleksibilitas jadwal kerja, memberdayakan kementrian untuk menyesuaikan bakat pengelolaan, kompetensi dan pelatihan dengan pendekatan kontemporer.
Smart ASN 2045, Impian Belaka?
Mewujudan Smart ASN bukanlah sebuah kemustahilan. Dilansir dari Republika.co.id (Januari, 2020), menurut praktisi dan pengamat SDM, M. Ilham Akbar, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk menerapkan manajemen talenta.
Yang pertama adalah pemerintah harus mengidentifikasi posisi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk para fresh graduate dan melakukan pemetaan terhadap lulusan baru berdasarkan kompetensi dan prestasinya.
Kedua adalah tantangan untuk menghadapi generasi millennials. Sebab berdasarkan survei oleh jobstreet.com pada tahun 15, mengatakan bahwa 65.8% millennials kerap berpindah kerja setelah satu tahun bekerja. Oleh karena itu dibutuhkan rencana tersistematis untuk mempertahankan pekerja millennials.
Ketiga adalah pemerintah dapat memberdayakan lulusan luar negeri. Hal ini diharapkan bahwa lulusan luar negeri dapat memberikan inovasi-inovasi baru yang didapatkannya dari berkuliah di luar negeri.