Negara kita Indonesia saat ini sedang berada di dalam kondisi yang bisa dikatakan “tidak baik-baik saja”. Mengapa hal itu bisa terjadi? Berita yang memenuhi layar televisi, media cetak, serta media sosial akhir-akhir ini menciptakan kepanikan dan keresahan bagi warga negara Indonesia yaitu penyebaran Covid-19.
Covid-19 merupakan virus yang penyebaran awalnya terjadi di Wuhan, China pada akhir tahun 2019. Indonesia merupakan salah satu negara yang terpapar Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Indonesia bermula pada awal tahun 2020 yaitu pada bulan Maret, dan hingga saat ini penyebarannya semakin meluas hampir di seluruh Indonesia.
Menurut data terkini (09/06/2020) yang dikutip dari kompas.com sebanyak 33.076 + 1.043 kasus terkonfirmasi, 19.739 dirawat, 1.923 meninggal, dan 11.414 sembuh. Selain menyebabkan kesehatan banyak orang terganggu hingga meninggal dunia, Covid-19 juga menjadi penyebab melemahnya perekonomian Indonesia.
Bukan hanya perekonomian Indonesia saja yang mengalami pelemahan atau krisis, akan tetapi juga perekonomian negara lain yang terdampak Covid-19. Selain sektor perekonomian, sektor-sektor lain seperti sektor pariwisata juga mengalami penurunan penerimaan wisatawan dari dalam negeri maupun luar negeri.
Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah sudah melakukan berbagai macam kebijakan mulai dari sosial ditancing, memakai masker ketika keluar rumah, dan tidak melakukan aktivitas diluar rumah (kecuali sangat penting dan darurat).
Untuk perekonomian Indonesia sendiri yang jelas sedang tidak stabil dan cenderung mengalami penurunan, pemerintah Indonesia melakukan kebijakan yaitu dengan menurunkan suku bunga Landing Facility sebesar 25 bps menjadi 5.50 persen, BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4.75 persen, dan suku bunga Deposit Facility menjadi 4.00 persen.
Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan harapan agar pertumbuhan domestic tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19 ini. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam terlaksananya kebijakan yang telah dibuat yaitu dengan mengawasi dan mencermati pertumbuhan ekonomi domestik dan global guna menjaga inflasi dan stabilnya pereknomian.
Masyarakat sendiri telah merasakan dampak dari Covid-19 mulai dari kehilangan pekerjaan dan penerimaan gaji atau upah berkurang sedangkan pengeluaran membeludak.
Selain itu utang luar negeri yang dimiliki Indonesia juga ikut terkena dampak dari Covid-19. Utang luar negeri sendiri merupakan salah satu elemen penunjang pembangunan infrastruktur negara. Di mana pembangungan tidak akan berjalalan tanpa adanya anggaran.
Utang luar negeri merupakan solusi tepat dan berkelanjutan yang dipilih negara Indonesia dalam membiayai kekurangan pendanaan infrastruktur yang akan dilaksanakan, sehingga pembangunan yang telah direncanakan akan berjalanan dengan baik. Kondisi terkini utang luar negeri yang dimiliki Indonesia sudah menembus angka USD 410,8 Miliar atau sekitar Rp6.709 triliun pada akhir januari 2020, seperti dikutip dari sindonews.com.
Dikarenakan penerimaan pajak juga mengalami penurunan dan berkurang akibat adanya Covid-19 maka alternatif yang di pilih untuk menutup kekurangan pajak yaitu dengan menambahkan utang baru. Pemerintah telah melakukan beberapa pinjaman asing atau utang luar negeri untuk memperoleh dana tambahan yang digunakan dalam penanganan Covid-19.
Terdapat 3 pinjamanasing yang telahdilakuanpemerintah Indonesia yaitudari Bank Dunia (World Bank), ADB (Asian Development Bank), dan IsDB (Islamic Development Bank). Jika dilihat maka utang luar negeri sangatlah penting dan memiliki peranan besar bagi negara kita Indonesia ini.
Karena semakin meningkatkan kebutuhan yang diperlukan oleh Indonesia apalagi di tengah pandemi Covid-19 pemerintah benar-benar membutuhkan dana tambahan untuk digunakan dalam penaggulangan virus ini membuat pengeluaran semakin meningkat dan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan maka utang luar negeri menjadi alternatif terbaik yang di ambil.
Dikutip dari sindonews.com, sektor swasta juga membutuhkan utang baru untuk melakukan refinancing pembayaran utang jatuh tempo dan bunganya. Kebanyakan masyarakat Indonesia menilai bahwasannya utang luar negeri adalah hal yang tidak tepat dalam menanggulangi permasalahan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut terjadi karena masih terdapat masyarakat yang tidak mengetahui manfaat dan peranan besar adanya utang luar negeri dalam pembangunan. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga perekonomian Indonesia kembali pulih dan utangluar negeri dapatmenurun.