Situasi Ekonomi Indonesia Pada Masa Pandemi

Tri Apriyani | siti haleeda fajrin
Situasi Ekonomi Indonesia Pada Masa Pandemi
ilustrasi ekonomi (Shutterstock)

Semenjak awal maret 2020 pemerintah Indonesia mengumumkan kasus positif Covid-19 masuk ke Indonesia. Namun Pandu Riono seorang Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa virus corona jenis SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19 itu sudah masuk ke Indonesia sejak awal Januari. Mulai merebaknya wabah virus tersebut di Indonesia, ramalan ekonomi Tanah Air pun berubah drastic.

Presiden Joko Widodo menyebut pandemi virus corona merusak perekonomian dari seluruh sisi, baik permintaan maupun suplai.

Bank Indonesia (BI) pun telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi di bawah 5 persen atau hanya sekitar 2,5 persen saja, dari yang pernah tumbuh mencapai 5,02 persen.

Bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan tetapi juga menekan perekonomian seluruh negara di dunia. Salah satunya yaitu negara kita Indonesia.

Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam perkiraan terburuk bisa mencapai minus 0,4 persen, Hal itu dapat terjadi karena perpaduan masalah pada aspek kesehatan yang merembet ke sektor ekonomi serta sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti demi mencegah penyebaran Covid-19.

Tak bisa mengelak, sektor UMKM adalah sektor yang paling pertama terdampak wabah Covid-19 karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh sebagian besar masyarakat. Kondisi tersebut diperparah dengan kendala impor bahan baku dan barang modal dari Tiongkok yang menjadi episentrum pandemi.

“Sektor UMKM adalah sektor yang juga terpukul. Padahal, selama ini biasanya menjadi safety net. Sekarang mengalami pukulan yang sangat besar, karena adanya restriksi kegiatan ekonomi dan sosial yang memengaruhi kemampuan UMKM, yang biasanya resilient, bisa menghadapi kondisi. Tahun 97-98, justru UMKM masih resilience. Sekarang ini dalam COVID ini, UMKM terpukul paling depan karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh seluruh masyarakat,” jelas Sri Mulyani.

Untuk memastikan kelangsungan UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap menerapkan program dan langkah mitigasi. Program tersebut untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo memitigasi dampak wabah corona terhadap para pelaku koperasi dan UMKM.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, kementerian telah menyusun sembilan program. Ini bertujuan mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap Koperasi dan UMKM. Sembilan program yang dimaksud antara lain :

  • Stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi
  • Belanja di warung tetangga
  • Pogram restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro
  • Restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM
  • Program masker untuk semua masyarakat, terutama masker bagi pedagang agar mendapatkan pelanggan
  • Memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klaster
  • penerima kartu prakerja untuk pekerja harian.
  • Bantuan langsung tunai
  • Relaksasi pajak
  • Pembelian produk UMKM oleh BUMN 

Berbagai program tersebut diselaraskan dengan instruksi Presiden. “Kami berharap upaya ini bisa mendorong usaha para pelaku KUMKM di Indonesia tetap laju, dan kondisi segera pulih seperti sedia kala,” kata Teten di Jakarta, pada Rabu (15/4).

Presiden Joko Widodo menyiapkan empat langkah demi memitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM. 4 langkah tersebut terdiri dari :

Percepatan bagi upaya relaksasi restrukturisasi kredit UMKM yang mengalami kesulitan.
Presiden meminta agar disiapkan skema baru pembiayaan. Terutama berkaitan dengan investasi dan modal kerja yang pengajuannya lebih mudah dengan jangkauan terutama bagi berbagai daerah yang terpapar.
Memasukkan para pelaku usaha mikro atau masyarakat yang membutuhkan dalam skema bantuan sosial. Terutama yang berkaitan dengan paket sembako.
UMKM diberikan peluang terus berproduksi di sektor pertanian dan industri rumah tangga. Termasuk warung tradisional sektor makanan, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Presiden Joko Widodo pun telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan pada Selasa, 31 Maret 2020. Perppu tersebut diterbitkan untuk menangani Covid-19 yang dampaknya meluas ke sektor ekonomi dan sosial.

Dalam Perppu tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan agar ada tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19. Dalam Perppu ini, salah satu stimulusnya adalah jaring pengaman sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dengan demikian penanganan corona tak hanya dilakukan dari sisi kesehatan. Penanganan corona dari sisi ekonomi juga harus dilakukan dengan baik. Jika hal itu tidak dilakukan, ekonomi akan semakin memburuk. Ini tentu berimbas kepada rendahnya kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut lebih lanjut dapat membuat imunitas masyarakat menjadi lemah dan mudah terkena penyakit.

Mulai dari sekarang marilah kita putus mata rantai penularan virus ini dengan mematuhi protokol pemerintah yaitu menjaga kontak fisik dengan lawan bicara, wajib memakai masker, selalu sedia handsanitizer kapan dan dimanapun kita berada, dan jangan malas untuk mencuci tangan dengan sabun. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan semoga kita dijauhkan dari segala macam penyakit.

Oleh: Siti Haleeda Fajrin Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak