Dalam studi kebijakan, hal yang fundamental yang mesti diperhatikan bahwasanya dalam merumuskan sebuah kebijakan perlu adanya pertimbangan dan analisis-analisis yang mendalam sebelum sebuah kebijakan itu dilahirkan. Kebijakan publik adalah tentang bagaimana suatu regulasi bisa mencakup kemaslahatan bagi banyak orang, walaupun dalam hal ini tidak ada kebijakan tanpa adanya pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut.
Pada alur pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia, seperti yang kita ketahui bersama banyak sekali faktor yang menghambat dalam pengimplementasiannya. Ini merupakan tantangan kita bersama yang terlebih khususnya pemerintah sebagai pemangku jabatan dalam sebuah negate yang memiliki wewenang lebih terkait hal ini.
Dilahirkannya sebuah kebijakan memang memungkinkan adanya polemik yang timbul sebabnya. Melahirkan sebuah kebijakan memang bukanlah sebuah hal yang mudah, bahkan untuk melahirkan kebijakan di tingkat lokal saja begitu rumit, apalagi pada tingkatan yang luas.
Hal tersebut butuh pertimbaangan yang matang, karena berkenaan dengan kelompok sasaran serta daerah cakupan yang besar. Perlu diakui bahwa dalam berbagai proses kebijakan publik selalu akan hadirnya kemungkinan distingsi dengan apa yang diharapkan.
Pada dasarnya, terjadinya kegagalan suatu kebijakan disebabkan oleh 2 (dua) hal. Pertama karena suatu kebijakan tersebut tidak diimplementasikan, dan kedua telah diimplementasikan namun gagal atau tidak berhasil. Hal ini terjadi dimungkinkan oleh adanya bargaining politik, tidak adanya kordinasi yang kuat antara pihak terkait, karena tidak menguasai permasalahan, atau oleh berbagai faktor lainnya.
Terkait dengan hal yang sebelumnya dibahas, adapun berbagai hambatan dalam pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia dewasa ini.
Pertama, dikarenakan oleh hambatan politik. Ini memungkinkan terjadi dikarenakan adanya berbagai “kepentingan” para actor yang bermain di area perumusan dan pengimplementasian kebijakan. Ini menyebabkan suatu kebijakan yang telah dirumuskan melenceng dari goals atau sasaran.
Kedua, Ketidakmampuan sumber daya manusia. Artinya dalam hal ini mencakup kualitas SDM dalam bidang teknis dan administratif. Hal ini yang menjadikan masyarakat kadang menjadi bingung ketika ada suatu kebijakan baru.
Ketiga yakni adanya KKN dalam perumusan dan pengimplementasian kebijakan. Banyak sekali pejabat-pejabat, kepala daerah, hingga jajaran menteri yang terkena kasus suap terkait perumusan dan pengimplementasian kebijakan.
Dalam politik ada istilah “Tidak ada makan siang yang gratis”, artinya bahwa adanya kekuatan dan kepentingan dari luar, baik dari pengusaha dan berbagai kelompok kepentingan lainnya untuk mencuri keuntungan dalam suatu perumusan kebijakan. Misalkan mudahnya pemerintah atau pejabat yang melakukan hal terkait merumuskan kebijakan yang nantinya akan menguntungan kelompok kepentingan tertentu. Hal ini merupakan aksioma bagi kita semua tentunya.
Keempat yakni disebabkan oleh minimya oposisi dan apatisnya individu. Setiap kebijakan yang diimplementasikan, tentu tidak selalu mengarah pada kata sempurna.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat diharapkan untuk aktif menjadi warga negara yang substansial. Dalam artian bahwa melakukan kritik oto kritik jika melihat adanya kebijakan yang melenceng atau kurang maksimal diimplementasikan.
Berbagai LSM, Lembaga Politik, Ormas dan organisasi-organisasi lainnya diharapkan mampu menempati posisi oposisi agar terus mengangktifkan demokrasi yang berlangsung.
Menurut penulis, terlepas dari berbagai macam problem dan juga yang menjadi tantangan terkait dengan pelaksanaan kebijakan publik, pada dasarnua tujuan adanya kebijakan publik adalah baik. Adanya kebijakan publik sebenarnya berniat untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat pula.
Namun adanya realitas yang berbeda di lapangan mungkin memang berbeda, ada kebijakan yang malah dinilai memperumit masyarakat, ada yang dinilai merugikan sekelompok besar masyarakat, seperti itu memang adanya. Pro dan kontra memang sebegitu tenarnya dalam kebijakan publik.
Permasalahan-pemasalahan yang hadir seperti yang telah dijabarkan sebelumnya kini menjadi tantangan kita bersama. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan mesti lebih berhati-hati dan melalui analisis-analisis mendalam sebelum merumuskan kebijakan. Agar kebijakan yang dilahirkan lebih banyak mengundang pro masyarakat ketimbang kontranya.
Konstitusi harus ditegakkan setegak-tegaknya, juga harus ada checking power with power antar setiap lembaga yang ada terkait pelaksanaan dan perumusan kebijakan. Masyarakat dan berbagai organisasi lainnyapun diharapkan agar menjadi lebih aktif dalam mengawal proses pelaksanaan dan perumusan kebijakan. Sehingga dengan adanya check and balance dari semua pihak diharapkan nantinya kebijakan yang diberlakukan dan dijakankan mampu mensejahterahkan banyak orang.
Penulis: Zainul Rahman (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan & Sekbid Politik Eksternal DPK GMNI Universitas Muhammadiyah Malang)