Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah resmi memberikan izin penggunaan vaksin CoronaVac untuk kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun seperti dilansir oleh laman Sekretariat Kabinet.
Dengen dikeluarkannya izin tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera melakukan vaksinasi bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berusia di atas 60 tahun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual pada hari Minggu (07/02/2021) mengatakan jika BPOM mengeluarkan izin tersebut berdasarkan hasil uji klinis ke-3 di negara-negara di luar Indonesia."
"Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan," ujar Budi.
Vaksinasi perdana bagi nakes yang berusia di atas 60 tahun dilaksanakan pada hari Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB. Total Nakes yang akan divaksinasi berjumlah 11.600 orang dari seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan diberikannya vaksin tersebut diharapkan nakes yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi semua orang di lingkungannya dari paparan COVID-19.
Kelompok lansia yang berusia di atas 60 tahun akan menerima dua dosis vaksinasi dalam selang waktu 28 hari. Dosis pertama vaksin untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh agar vaksin tersebut dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru yang dapat melawan COVID-19, sedangkan vaksin dosis kedua untuk mengoptimalkan antibodi.
Pemerintah juga akan melakukan vaksinasi bagi lansia kategori non-nakes secara pararel. Diharapkan pemberian vaksinasi kepada kelompok lansia yang rentan dapat menekan angka kematian akibat COVID-19 dan juga mengurangi reisiko penularan virus tersebut.