Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk memulai vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada tanggal 17 Februari 2021. Vaksinasi tahap kedua tersebut diperuntukan bagi warga sipil yang bekerja di pelayanan publik dan melanjutkan vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun.
Program vaksinasi tahap kedua tersebut diharapkan dapat selesai pada bulan Mei mendatang. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri atas 2,1 juta orang lansia dan 16,9 juta pekerja publik.
Pekerja publik yang menerima vaksinasi tahap kedua terdiri dari TNI, Polri, waklil rakyat, tokoh agama pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, pejabat negara, pegawai pemerintah, Satpol PP, wartawan, pelaku sektor wisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata), pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, para pekerja transprotasi publik, dan pemadam kebakaran), serta para atlet.
Melansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa kelompok masyarakat yang masuk ke dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi dan sangat rentan tertular COVID-19.
“Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan,” tuturnya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada hari Senin (15/02/2021).
Kemenkes akan memprioritaskan vaksinasi bagi para guru supaya bisa mengajar murid-muridnya secara tatap muka. TNI, Polri, juga kelompok pekerja keamanan lain turut menjadi prioritas Kemenkes karena mereka memiliki peran yang sangar penting dalam membantu meningkatkan upaya proses tracing sehingga pemerintah dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menekan laju penyebaran virus mematikan tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga akan memprioritaskan pekerja transportasi publik untuk mendapatkan vaksin, mulai dari masinis kereta api, pekerja tiket, pekerja TransJakarta dan MRT, pekerja pelabuhan, pekerja bandara, pramugari, pilot, pramugari, kernet, kondektur, supir bus, supir taksi, dan juga driver ojek online.
Tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di pasar Tanah Abang pada hari Rabu, 17 Februari 2021 besok. Vaksinasi bagi pedagang pasar Tanah Abang rencananya akan dilakukan kepada 55.000 orang pedagang selama 6 hari.
Karena taeget vaksinasi tahap kedua ini sangat besar, maka Kemenkes akan melakukan vaksinasi secara bertahap. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kembali bahwa darah penerima vaksinasi COVID-19 tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg. Hanya mereka yang memiliki tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg yang boleh divaksinasi.
Sedangkan bagi penyintas COVID-19, menurut Nadia, jika sudah tiga bulan dinyatakan negatif maka dapat diberikan vaksinasi. Ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi. Vaksin juga bisa diberikan kepada penyandang diabetes melitus dan HIV/AIDS.
“Selain vaksin COVID-19 maka pemberian vaksinasi lain harus ditunda sampai 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya. Misalnya kita mau vaksinasi COVID-19 tapi seminggu sebelumnya kita mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis maka tentunya vaksinasi COVID nya harus ditunda menunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,” pungkasnya.