Jagat maya dihebohkan dengan kontroversi Muhammad Kece, seorang YouTuber yang disinyalir melakukan penistaan pada agama Islam.
Ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Ucapannya itu kemudian mengundang berbagai kecaman mulai dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas hingga ustaz kenamaan Indonesia, Yusuf Mansyur.
Berikut Suara.com merangkum kumpulan fakta terkait Muhammad Kece, Rabu (25/8/2021).
1. Muhammad Kece Sebut Ajaran Muhammad Tidak Benar
Nama Muhammad Kece mencuat setelah siaran langsung yang dilakukannya. Ia menyebut hinaan pada Nabi Muhammad SAW. Ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW dikerubungi oleh jin.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Kece juga menyampaikan tak lagi mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW karena merasa tak ada ayat yang menyebutkan Rasulullah dekat dengan Allah.
Belakangan, ia kemudian melakukan klarifikasi dirinya hanya menyampaikan apa yang disebutkan di dalam ayat kitab suci. Yang dimaksud adalah surat Al-Jinn, yang diterjemahkan, ‘sesungguhnya ketika hamba Allah (Nabi Muhammad SAW) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya’.
2. Menteri Yaqut Minta Polisi Tindak Muhammad Kece
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kece.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.
"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain, salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.
3. Ustaz Yusuf Mansyur Desak Penjarakan Muhammad Kece
Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece rupanya menimbulkan respons keras dari berbagai kalangan, tak terkecuali Ustaz Yusuf Mansyur.
Dia mengungkapkan perasaan khawatirnya atas pernyataan Muhammad Kece tersebut. Menurut Ustaz Yusuf Mansur, hal itu dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama, jika pihak kepolisian tidak bertindak.
"Apalagi nanti takutnya melebar kemana-mana, akan membuat perpecahan yang padahal tadinya udah harmonis bagi para pemeluk antar agama," katanya kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Maka dari itu, Ustaz Yusuf Mansyur menginginkan Muhammad Kece segera dipenjara. Dia berharap kasus tersebut dapat ditangani oleh pihak kepolisian.
"Saya kira sih memang harus dipenjara. Kita serahkan saja kepada polisi atau penegak hukum," imbuh dai 44 tahun ini.
4. Menjadi Tersangka Penistaan Agama
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu dipastikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Kekinian yang bersangkutan tengah digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.
5. Gaji Muhammad Kece di YouTube Diperkirakan Rp 535 Juta
Dikutip dari Hops, berdasarkan situs statistik dan analisis platform media sosial, Social Blade, kanal Muhammad Kece yang diberinama MuhammadKece, baru dibuat pada 17 Juli 2020 lalu.
Sejak itu, dia telah mengunggah sebanyak 452 video dan hingga kini memiliki subscribers sebanyak 27 ribu lebih.
Dari seluruh video yang diunggah, total M. Kece sudah mengumpulkan 2,8 juta views.
Terlihat, kanal MuhammadKece diestimasikan bisa menghasilkan $193 hingga 3.100 dolar AS atau sekitar Rp2,7 hingga Rp44 jutaan setiap bulannya.
Kemudian, untuk pendapatan tahunan, diestimasikan kanal MuhammadKece bisa mendapat 2.300 dolar AS hingga 37.000 dolar AS per tahunnya. Angka ini jika dirupiahkan maka menjadi Rp33 jutaan hingga Rp535 jutaan.
6. Muhammad Kece Ditangkap, Disergap Sendirian saat di Bali
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kece ditangkap pada Selasa malam, sekira pukul 19.30 WITA. Dia disergap di lokasi persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali.
“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (25/8/2021).
Brigjen Rusdi mengungkapkan berdasar alat bukti sementara, Muhammad Kece dengan sengaja menyebarkan informasi yang memunculkan permusuhan di masyarakat dan mengandung SARA.
“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” katanya.