Pemerintah Kabupaten Jepara mengadakan acara evaluasi serta akselerasi pecepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) Tahun 2022 pada hari Rabu (12/1/2022) dengan narasumber Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing. Acara ini dihadiri oleh Bupati Jepara, Kepala OPD, perwakilan Camat serta perwakilan Kepala Desa. Acara ini dimaksudkan untuk evaluasi atas pelaksanaan DFDD tahun 2021 serta terobosan apa saja yang bisa dilaksanakan untuk kinerja pengelolaan DFDD yang optimal di tahun 2022.
Pelaksanaan acara tersebut berlangsung diruang Video Conference Setda Jepara. Dalam sambutannya, Bupati Jepara, Bapak Dian Kristiandi menyampaikan pesan bahwa evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui apa saja yang telah dapat dicapai selama tahun 2021 atas pengelolaan DFDD, serta hal apa saja yang masih perlu ditingkatkan. Sehingga, nantinya dapat lebih optimal kebermanfaatanya bagi masyarakat Jepara. Pasalnya, muara dari kerja pengelolaan DFDD ini nantinya adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara atas tersalurnya Dana Desa 100 persen. Sedangkan DAK Fisik masih perlu adanya upaya-upaya untuk ditingkatkan lagi pengelolaannya. Atas capaian prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jepara tersebut, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi penghargaan kepada 3 Kecamatan dan 3 Desa.
Tiga kecamatan yang memperoleh penghargaan tersebut di antaranya Kecamatan Pakis Aji, Kecamatan Kembang dan Kecamatan Keling. Sedangkan tiga desa yang mendapatkan penghargaan adalah Desa Kelet Kecamatan Keling, Desa Bangsri Kecamatan Bangsri, dan Desa Welahan Kecamatan Welahan.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan challenge untuk pengelolaan DFDD tahun 2022 menjadi lebih baik lagi. Gayung bersambut, dan Bupati Jepara merespons untuk mempersiapkan Dana Desa Tahap I tahun 2022, dapat disalurkan pada bulan Januari 2022, agar kebermanfaatannya segera dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.
Hal ini tentunya tidaklah mudah, mengingat pada tahun 2021 Dana Desa Tahap I baru dapat disalurkan pada bulan Maret 2021. Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka diperlukan lompatan-lompatan kreatif, tetapi tetap berpegang pada norma aturan yang berlaku. Sehingga, akselerasi percepatan penyaluran DFDD tahun 2022 dapat tercapai dan berkualitas, serta mampu mendorong perbaikan kesejahteraan bagi masyarakat Jepara.
*) Suparjito, Pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah