Perkembangan teknologi membuat layanan perbankan makin mudah diakses oleh masyarakat. Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu institusi BUMN juga beradaptasi dengan cara buka rekening BRI Online tanpa perlu keluar rumah. Berikut delapan langkah cara buka rekening BRI online seperti dilansir dari bri.co.id.
1. Buka laman bukarekening.bri.co.id klik Buka Rekening
2. Siapkan dokumen, yakni KTP, NPWP (opsional), dan data diri yang harus diisikan di kolom pendaftaran
3. Pilih jenis tabungan sesuai dengan kebutuhan. BRI menyediakan berbagai jenis tabungan seperti Britama, Tabungan Haji, dan Simpedes TKI.
4. Verifikasi diri dengan melakukan video recording untuk verifikasi diri.
5. Aktifkan rekening baru dengan melakukan setoran awal. Besaran setoran awal sesuai dengan jenis tabungan yang dipilih.
6. Buat akun Brimo atau internet banking BRI untuk bisa melakukan berbagai aktivitas perbankan.
7. Pilih kantor cabang BRI yang diinginkan untuk pengelolaan rekening Unggah foto data diri sesuai dengan ketentuan.
8. Lakukan aktivasi akun dan Anda sudah bisa menikmati layanan perbankan BRI.
Proses buka rekening BRI online ini terbilang cukup singkat. Calon nasabah hanya memerlukan waktu lima menit untuk membereskan semua prosesnya.
BRI pun menjamin keamanan transaksi bagi pengguna rekening online. Termasuk keamanan digital di dalamnya. Pasalnya data pribadi bakal disimpan melalui sistem komputer yang terkoneksi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap daerah serta Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
BRI menambahkan proses pembukaan rekening secara online ini anti pemalsuan data karena proses verifikasi yang akan dilakukan secara berlapis. Proses tersebut akan menggunakan face recognition atau rekam wajah yang didukung oleh Peruri.
Di samping untuk kebutuhan pribadi, BRI juga menyediakan layanan UMKM bagi para nasabah. BRI menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang merupakan program pinjaman dari pemerintah kepada UMKM. KUR memiliki skema bunga yang sangat terjangkau.
BRI memberikan plafon kredit Rp25 juta hingga Rp500 juta kepada usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Bisnis produktif akan mendapatkan jaminan dari perusahaan penjamin dengan suku bunga enam persen efektif per tahun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni