Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang bayi sedang disuapi rokok elektronik jenis vape. Melansir dari Mstar, dalam rekaman video tersebut seorang pria secara santai memasukkan bagian lubang penghisap vape ke dalam mulut si bayi.
Pria itu ketika memasukkan vape dalam keadaan memangku si bayi. Sementara, si bayi yang disuapi dengan vape tampak anteng.
Ada seorang wanita berada di sebelah pria yang menyuapi si bayi dengan vape. Wanita ini yang merekam aksi dari pria tersebut.
Bukannya menghentikan aksi tidak baik pria itu. Wanita ini justru tertawa kecil sambil berkata, "Pecah rekod ah, abi, pecah rekod nanti kamu sedut".
Video yang awalnya dibagikan di Instastory Instagram tersebut kemudian disebarkan seseorang ke Twitter. Berdasarkan hasil penelusuran dari warganet, akun Instagram milik orang yang menyuapi bayi dengan vape dinonaktifkan usai video ini viral dan menuai kecaman.
Wanita Perekam Video Tertawa
Salah satu foto tangkapan layar yang dibagikan di Twitter, wanita dalam video dianggap bukan ibu kandung bayi tersebut. Sebaliknya, ibu kandung bayi itu saudara dari wanita dalam video.
Pria dalam video diduga adalah temannya. Video viral tersebut mendapatkan perhatian khusus dari MedTweetMy yaitu Dr Khairul Hafidz Alkhair Amin.
"Tidak boleh dibiarkan, Saya akan membawa kasus ini kepada pihak berwajib," tulis Dr Khairul Hafidz Alkhair Amin dalam akun Twitternya.
Warganet mendukung langkah yang akan diambil oleh Dr Khairul Hafidz Alkhair Amin. Warganet berharap pelaku akan dikenakan hukuman setimpal atas tindakan tidak baik yang dilakukan mereka.
"Kalau mau bercanda tawa pun gunakan otak. Jangan menunjukkan hal sangat bodoh itu," komentar pedas seorang warganet.
"Boleh enggak seseorang menyelamatkan bayi ini daripada dua orang dewasa yang bodoh?" sahut yang lain.
"Apa yang ada dipikirannya tidak bisa membedakan mana bahaya mana tidak bahaya," ujar lainnya.
Mengutip dari Beritahits, Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) - Puri Indah, dr. Astri Indah Prameswari, Sp.P. menjelaskan rokok elektronik mengandung nikotin yang berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan paru, meningkatkan risiko terkena kanker paru.