Magang yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Dharma Andalas, Padang ini dilaksanakan dengan durasi minimal 1 semester ini. Proses magang ini melibatkan berbagai unsur yaitu mahasiswa, dosen pembimbing, mentor di tempat mereka magang (mitra) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksanaan magang ini diharapkan memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa dalam hal pembelajaran secara langsung di tempat kerja (experiential learning), dimana selama magang mahasiswa akan mendapatkan hard skills (antara lain; keterampilan hukum, problem solving, analytical skills), maupun soft skills (antara lain etika profesi/kerja, komunikasi, kerja sama).
Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja dan terbiasa dengan lingkungan dan budaya kerja tersebut akan lebih siap dalam memasuki dunia kerja untuk menunjang kariernya. Selain itu, kegiatan magang ini dapat menjembatani capaian pembelajaran lulusan agar materi ilmu hukum di bidang teori dan praktik dapat sama-sama tercapai dengan terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang saat ini.
Beberapa Universitas, magang menjadi salah satu mata kuliah yang wajib diambil sebagai salah satu syarat kelulusan. Magang adalah suatu program belajar sekaligus berlatih bekerja dengan cara langsung pada sebuah perusahaan atau instansi pemerintah selama beberapa waktu.
Desi Sommaliagustina selaku dosen pembimbing Kegiatan magang mengatakan "Kegiatan magang ini adalah salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa sebagai suatu syarat kelulusan mereka, nantinya," ujarnya.
Berangkat dari hal itu, Universitas Dharma Andalas (UNIDHA) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang beralamat di Jalan Sawahan 103 Simpang Haru Padang mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti proses magang itu sendiri.
Proses Magang ini diikuti oleh beberapa mahasiswa yang ada di UNIDHA, khususnya mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum. Tahun ini mahasiswa Ilmu Hukum UNIDHA melakukan magang di beberapa tempat seperti; Pengadilan Negeri Padang, Kantor Notaris, Pengacara, Kejaksaan Negeri, Polda Sumbar, dan Instansi lainnya.
"Harapan kami selaku dosen pembimbing, mengharapkan mahasiswa Ilmu Hukum ini, bisa mendapatkan pembelajaran dan bisa mengaplikasikan ilmu yang didapatkan ditempat magangnya saat mereka lulus nantinya," tutur Desi.
Semoga melalui proses magang ini diharapkan mahasiswa mendapatkan pembelajaran di lapangan yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menumbuhkan kemampuan mahasiswa dalam dunia kerja nyata.