Es krim Mixue atau Mixue Indonesia merupakan salah satu produsen es krim yang viral. Ekspansi Mixue Indonesia sangat besat sehingga hadir di setiap sudut Indonesia.
Menyajikan es krim yang enak, para pelanggan mengungkapkan kekhawatirannya perihal kehalalan es krim.
Mixeu Indonesia atau PT Zhisheng Pacific Trading selaku perusahaan produsen memang mengklaim bahwa produknya belum ada sertifikat halal dari MUI.
Baca Juga: Konten Brand Hijab Rabbani Dituding Salahkan Korban Pelecehan, Netizen Sebut Nol Empati
"Saat ini memang benar, Mixue belum memiliki sertfikat halal," sebagaimana dikutip melalui Instagram resminya @MixueIndonesia, pada 27 Juli 2022.
Mixue Indonesia juga menjelaskan bahwa sedang berusaha mengurus sertifikasi halal dari MUI sejakk 2021. Selain itu, pihak perusahan juga menjelaskan alasan belum mempunyai sertifikat halal MUI.
1. Bahan Baku
Mixue Indonesia menggunakan bahan yang diimpor langsung dari China.
Maka sertifikasi halal dilakukan oleh Shanghai Al Amin.
Baca Juga: Bikin Haru, Bapak Driver Ojol Ini Self Reward Usai Sebulan Kerja Non-Stop Demi Keluarga di Kampung
2. Lokasi Bahan Baku
Bahan baku es krim Mixue diimpor dari China, yang artinya diambil dari berbagai tempat dan berbagai kota.
3. Masa Pandemi Covid-19
Mixue menjelaskan adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun membuatnya kesulitan memasukan produknya ke kepengurusan MUI.
Para pelanggan Mixeu Indonesia memang sering mengeluhkan sertifikasi halalnya. Mengingat Indonesia adalah mayoritas masyarakatnya muslim.
Tetapi Mixue Indonesia mengklaim dirinya tidak menggunakan bahan yang mengandung alkohol, rum, atau babi.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Tahun 2023, Rokok Tidak Boleh Dijual Ketengan
Jadi, apakah Mixue sudah mengurus sertifikasi halal?
Dalam Instagramnya, pihak Mixue Indonesia sudah mengajukan dan dapat dipastikan sedang diurus semaksimal mungkin.
Saat ini pihak Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS