Beredar kabar jika lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah dan tanah senilai Rp50miliar milik anak pertama Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Kabar tersebut termuat dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Agenda Politik pada Minggu, 22 Januari 2023. Video tersebut berdurasi 4 menit 54 detik dan telah ditonton ratusan ribu views.
Video tersebut berjudul 'JOKOWI JANTUNGAN - KPK SITA RUMAH DAN TANAH MILIK GIBRAN SENILAI 50 M - BREAKING NEWS - AGENDA POLITIK"
Thumbnail video bertuliskan 'BREAKING NEWS. TAK PANDANG ANAK PRESIDEN! KPK SITA RUMAH DAN TANAH MILIK GIBRAN SENILAI 50 MILIAR'.
Selain itu, thumbnail juga menampilkan foto Gibran bersama sekelompok orang yang berompi KPK dan Joko Widodo.
Dalam video tersebut, menampilkan Joko Widodo yang terlihat kaget ketika mengetahui rumah dan tanah milik Gibran akan disita.
Benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar klaim tentang KPK menyita rumah dan tanah senilai Rp50 miliar milik Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar.
Video hanya menampilkan beberapa potongan video yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK. Bahkan kabar KPK yang menyita aset Gibran pun tidak ada.
Hanya ada narasi dari Rizal Ramli yang mempertanyakan sumber kekayaan dari adik Gibran yaitu Kaesaang Pangarep.
BACA JUGA: Jokowi Soroti Kasus Bayi Minum Kopi Susu, Singgung Kader Posyandu dan BKKBN: Penyuluhan Itu Penting
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar KPK menyita rumah dan tanah Gibran Rakabuming Raka senilai Rp50miliar bikin Jokowi jantungan adalah hoaks dan konten menyesatkan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS