Video lama yang memperlihatkan Putri Candrawathi mengucapkan selamat ulang tahun untuk Ferdy Sambo kembali viral di sosial media. Hal ini dikarenakan banyak netizen yang salah fokus dengan suara dari istri Ferdy Sambo ini. Dalam potongan video tersebut, suara Putri Candrawathi terdengar tegas dan bertenaga, tidak seperti di persidangan.
"Untuk yang ulang tahun, sayang, semoga panjang umur, sehat selalu, bahagia dan sukses terus dalam berkarier, selalu mengandalkan Tuhan," ujar Putri Candrawathi mengucapkan ucapan dan harapannya untuk Ferdy Sambo yang saat itu berulang tahun ke-49.
Ferdy Sambo yang namanya mencuat ke permukaan lantaran dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam video tersebut terlihat memakai pakaian santai dan memperhatikan ucapan sang istri dengan baik.
BACA JUGA: Sidang Vonis Eks Geng Sambo Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari
Potongan video lawas yang kembali diunggah oleh akun instagram @lambegosiip pada Kamis (09/02/2023) ini mendapat respon yang cukup beragam dari netizen.
Kebanyakan netizen menyoroti perbedaan suara Putri Candrawathi yang ada di video tersebut dengan suaranya ketika memberikan kesaksian saat di persidangan.
"Lah masih sama kok suaranya netizen, mungkin yang kemarin pas di sidang agak lemes karena belum makan," komentar seorang warganet dengan nama akun @dilan*** memberikan komentar dan pendapatnya.
"Kalo di sidang kayak orang gak makan satu bulan," ujar netizen dengan nama akun @dapu6*** yang mengomentari perbedaan suara Putri Candrawathi di video tersebut dengan saat di persidangan.
"Beda banget, di persidangan PC suaranya lembut kalem, tapi pas di ultah suaminya suara PC kenceng yah," ujar pemilik akun @dewi*** ikut membandingkan suara istri dari Ferdy Sambo ini.
"Kalo di sidang kan harus berperan sebagai korban ceritanya, jadi gitu, suaranya dibikin lemes lirih, biar aktingnya terlihat nyata," komentar seorang netizen dengan nama akun @yaniy***.
Berdasarkan informasi terbaru dari suara.com, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap sebagai otak pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Kabarnya, sidang vonis untuk kedua pasangan suami istri ini akan digelar pada 13 Februari 2023.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS