Sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar di Pangadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) hari ini. Menjelang sidang vonis dua terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ungkapkan perasaannya.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Minggu (12/02/2023), Trisha Eugelinca Ardyadana membagikan foto diduga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Sandiaga Uno Sengaja Fitnah Utang Rp50 M Demi Jatuhkan Anies di Pilpres, Benarkah?
Foto tersebut diduga Ferdy Sambo mengenakan kemeja warna putih sedang berpelukan erat dengan sang istri. Pada keterangan unggahan foto itu, Trisha mengungkapkan perasaannya yang sayang kepada kedua orangtuanya.
"220213 - iloveuboth." tulis Trisha Eugelinca Ardyadana.
Sebelum mengunggah foto ini, Trisha sempat membagikan potret ia dan sang ibu, Putri Candrawathi saat menghadiri acara kelulusannya. Ia dalam potret tersebut meluapkan isi hatinya yang rindu terhadap sosok sang ibu.
"221222 - my love. my role model. my human diary. cepet pulangggg. kangen." ungkap Trisha.
BACA JUGA: Isu Syahrini Tak Bayar Royalti Lagu Berhembus, Ressa Herlambang Beri Klarifikasi
Ferdy Sambo dalam sidang sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa. Sementara, Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa kliennya ikhlas menghadapi sidang vonis hari ini.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023) melansir daro Suara.com.
Menurut Rasamala Aritonang, Ferdy Sambo berharap jika hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis terhadap dirinya dan sang istri.
"Beliau (Ferdy Sambo) juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS