Kabar dari Sumatera Utara, seorang perempuan yang berinisial AST (28) nekat memotong penis pacar selingkuhannya OG (28) pada Sabtu (25/2/2023) di salah satu hotel pada pukul 18.30 WIB.
Kejadian tersebut terjadi di hotel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan.
Pelaku AST nekat memotong penis OG lantaran diancam akan disebarkan video hubungan intim mereka.
Kronologi
Kejadian bermula ketika OG yang merupakan warga Madina sedang ketemuan dengan AST di Kota Padang Sidempuan.
Setelah bertemu, mereka berdua berangkat ke Kota Sibolga. AST dan OG menginap bersama di salah satu hotel di Jalan Horas, Kota Sibolga.
Kejadian memilukan tersebut terungkap ketika AST meminta bantuan ke pihak hotel karena OG sudah bersimbah darah di kamar setelah disayat dengan pisau.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, bahwa motif dari penganiayaan tersebut karena korban telah mengancam AST akan menyebarkan video hubungan intim mereka berdua.
"Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” ucapnya dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA: CEK FAKTA: Bharada E Naik Pangkat dan Diberi Hadiah Oleh Kapolri Listyo Sigit, Benarkah?
Hubungan antara AST dan OG adalah pasangan selingkuh. Baru diketahui ternyata keduanya merupakan pasangan selingkuh yang masing-masing telah mempunyai keluarga.
“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ujar Taryono.
Sementara itu, Evi Wahyuni sebagai salah satu pihak hotel mengaku jika tidak mendengarkan keributan apapun dari dalam hotel.
“Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pada saat check in tadi pagi dan check out besok, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, hendak berangkat ke Pulau Nias” ujar Evi.
Akibat dari aksi nekat AST tersebut, kini OG dalam keadaan kritis dan dirawat di Rumah Sakit Metta Medika, Kota Sibolga.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS