Agnes Gracia menjalani sidang perdana atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Agnes didakwa pasal berlapis usai keluarga David Ozora menolak diversi yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah di luar peradilan pidana.
BACA JUGA: Keciduk Hampir Dipeluk Thariq Halilintar, Sikap Fuji Cuek saat Bertemu Mantan Diberi Aplaus: Kelas!
Agnes terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menuliskan pesan menohok menjelang sidang Agnes.
Jonathan Latumahina menyemangati sang putra agar bisa kuat berjuang untuk melawan tersangka penganiayaannya. Cuitan tersebut diunggahnya berserta foto David Ozora saat masih sehat.
David Ozora tampak mengenakan masker dan berpose menghadap ke belakang.
"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala," tulis ayah David Ozora dalam cuitan Twitternya @seeksixsuck.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Arya Saloka Keciduk Hampiri Amanda Manopo yang Sakit di Lokasi Syuting Film, Benarkah?
Jonathan Latumahina juga mengenang keadaan David Ozora koma setelah dianiaya secara brutal oleh tersangka Mario Dandy.
"Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang2 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you," sambungnya.
Ayah David Ozora menyatakan bahwa hari ini Rabu (29/3/2023) menjadi waktu bagi sang putra untuk menang dan menghancurkan para tersangka.
"Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya," ungkapnya.
"Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun," pungkas Jonathan Latumahina.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS