Jonathan Latumahina ayah David Ozora mengabarkan kondisi terkini sang putra tercinta yang disebutnya kemungkinan tidak bisa bersekolah lagi. Dampak penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menyebabkan saraft bagian otak David Ozora putus.
David membutuhkan jangka waktu panjang untuk bisa sembuh.
BACA JUGA: Bangga! Dhiyauddin WNI yang Berhasil Lolos Lomba Azan di Arab, Suara Merdunya Bikin Juri Menangis
"Dokter menyampaikan butuh enam bulan sampai satu tahun," kata Jonathan Latumahina dilansir dari cuplikan video unggahan akun Instagram @nyinyir_update_official, Selasa (4/4/2023).
Jonathan mengatakan kalau David belum bisa kembali bersekolah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi memang benar dia enggak akan bisa sekolah lagi untuk sampai batas waktu yang kita belum tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jonathan membeberkan jika David harus menjalani terapi yang ketat. Hingga hari ke-43 David masih berada di ruang ICU untuk perawatan.
"Terapi-terapi yang dilakukan saat ini sangat ketat sehingga David masih tetap di ICU," ucapnya.
BACA JUGA: Reaksi Ayah David Ozora setelah Ibu Mario Dandy Nangis-nangis Minta Maaf
David sempat mengalami panas tinggi lagi pada Jumat lalu. Jonathan menuturkan kalau hal tersebut akan terus dialami oleh sang putra sebagai dampak dari diffuse axonal injury.
"Kemarin Jumat dia sempat panas sampai 38,4. Hal ini akan terus terjadi untuk pasien yang terkena diffuse axonal injury," tutur ayah David Ozora.
Diungkapkan oleh Jonathan apabila tingkat kesadaran sang putra jauh di bawah skala normal. Ia menyebut jika David Ozora seperti orang meninggal tetapi masih bisa bernapas.
"Orang sadar itu skalanya 15. David ketika masuk itu 3, artinya apa? Glasgow coma scale ini parameternya ada tiga yang pertama ada respons penglihatan, kedua respons pendengaran, yang ketiga respons gerak." terang Jonathan Latumahina.
"Nah, David tiga, artinya masing-masing satu. Arti lebih gampangnya lagi seperti orang meninggal tapi masih bernapas karena ketika disenter matanya tidak ada respons sama sekali," pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS