AG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora telah divonis hukuman selama 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan yang berjalan pada Senin (10/4/2023), Sri Wahyuni selaku hakim persidangan mengungkapkan jika AG telah melakukan hubungan seksual sebanyak 5 kali dengan Mario Dandy.
Kini kabar video AG saat berhubungan seksual dengan Mario Dandy di hotel beredar di media sosial.
Kabar tersebut termuat dalam video yang dibagikan oleh kanal YouTube Kabar Politik yang tayang pada 3 Maret 2023.
BACA JUGA: Video AG Ganti Plat Rubicon Mario Dandy Tersebar di Medsos, Ini Tanggapan Ayah David Ozora
Video tersebut berjudul "TONTON SEBELUM DI HAPUS!! Video Panas Mario Dendy & Agnes di Hotel Beredar!". Video telah ditonton lebih dari 50ribu kali dan di-Like sebanyak 362 akun.
Thumbnail dalam video tertera gambar sosok punggung laki-laki yang bertelanjang dada sedang berada di ruangan gelap.
Juga di thumbnail bertuliskan "BREAKING NEWS!! TEREKAM JELAS CCTV HOTEL, TANPA SENSOR, VIDEO LAMA MARIO DENDY & AG BEREDAR".
Lantar, benarkah kabar tersebut?
BACA JUGA: Ibu AG Girang Putrinya Pacari Mario Dandy sampai Pansos: Menatu Idaman Mertua Banget
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, video yang berdurasi 10 menit 5 detik tersebut tidak memuat bukti dalam bentuk video yang menampilkan Mario Dandy dan AG sedang berhubungan seksual.
Bahkan dalam video tidak ada pernyataan resmi bahwa video saat berhubungan seksual tersebut telah tersebar di media sosial.
Memang kabar tersangka AG dan Mario Dandy telah melakukan hubungan seksual itu benar, namun tidak ada bukti dalam bentuk video.
Narator hanya memberikan penjelasan tentang rumor-rumor yang tak berdasar.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Innalillahi Ida Dayak Meninggal Dunia, Benarkah?
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, kabar tentang tersebarnya video hubungan seksual antara AG dan Mario Dandy adalah hoaks.
Dengan demikian, video ini dapat dikategorikan sebagai konten manipulasi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS