Belakangan ini, 2 negara yang terletak di kawasan Skandinavia tengah memicu kemarahan umat islam di seluruh dunia. Hal tersebut tak lepas dari aksi pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia dan Denmark. Berdalih kebebasan berekspresi, dua negara yang terletak di Eropa Utara itu memang memperbolehkan warganya untuk melakukan pembakaran Al Quran setelah melakukan proses ijin terlebih dahulu ke otoritas setempat.
Perilaku tak terpuji dari para pelaku pembakaran Alquran tersebut tentu saja menyulut beragam reaksi dari negara-negara muslim. Setidaknya, 57 negara dengan islam ataupun yang mayoritas penduduknya beragama islam yang tergabung di OKI (Organisasi Kerjasama Islam) telah menuntut dua negara tersebut untuk menindak para pelaku pembakaran.
BACA JUGA: Sheikh Assim Al-Hakeem Sentil Jemaah Indonesia yang Menyahut Teriak Takbir: Tak Hormati Masjid
Bahkan, tak hanya itu, sepertimana disadur dari laman Al Jazeera, Sabtu (29/7/2023), OKI juga telah mengambil langkah nyata dengan menangguhkan status utusan khusus Swedia, negara yang memberikan izin kepada para pembakar Alquran. Menurut OKI, pemberian izin oleh otoritas Swedia, dapat digunakan sebagai jalan untuk menyalahgunakan kesucian Alquran dan simbol-simbol Islam secara berulang kali. Meskipun hal itu diatasnamakan sebagai kebebasan berekspresi oleh Barat.
Tak hanya OKI, reaksi keras juga ditunjukkan oleh dua negara Timur Tengah, yakni Arab Saudi dan Iran. Kedua negara ini bahkan telah memanggil diplomat Swedia untuk menjelaskan mengenai hal-hal negatif yang terjadi di negaranya, tentunya yang berkaitan dengan pembakaran Al Qur'an. Pemanggilan itu juga sebagai salah satu bentuk protes terhadap pelecehan simbol-simbol Agama Islam, yang belakangan ini memang massif terjadi di negara Nordik tersebut.
BACA JUGA: Quraish Shihab: Jadikan Anak Sahabat, Rilis Buku Urgensi Pendidikan Seks
Tak hanya itu, reaksi lebih keras juga ditunjukkan oleh Iran. Selaku pemimpin tertinggi di Iran, Ali Khamenei mendesak Swedia agar menyerahkan para pelaku pembakaran Al Qur'an tersebut ke pengadilan negara-negara Islam. Bahkan, melalui akun twitternya, Khamenei menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Swedia, merupakan bentuk dukungan dari mereka dalam membuka medan pertempuran dengan dunia Islam.
"Pemerintah Swedia harus tahu bahwa dengan mendukung penjahat yang membakar Al-Qur'an, ia telah memasuki medan pertempuran untuk perang di dunia Muslim," tulisnya.
Sejatinya, kebebasan berpendapat maupun berekspresi tidaklah salah dan dijamin oleh undang-undang. Namun, jika sampai menyakiti hati dan perasaan kaum lainnya, maka hal itu tidaklah dibenarkan dari sudut pandang manapun.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS