Viral di media sosial sebuah video seorang wanita yang mengaku dimintai uang sebesar Rp600 ribu oleh petugas KUA saat mengurus duplikat buku nikahnya yang rusak.
Peristiwa ini terjadi di Kantor Urusan Agama Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Informasi selengkapnya simak artikel berikut ini.
Video wanita saat mendatangi KUA ini diunggah ke akun Instagram dan viral di media sosial. Diduga tengah mengurus buku nikah yang kondisinya rusak, seorang wanita dimintai uang senilai Rp600 ribu oleh petugas setempat. Padahal di website KUA tertulis pengurusan buku nikah gratis tanpa dipungut biaya admin.
"Saya mau urus duplikat pernikahan saya, diminta admin Rp600 ribu, saya tidak mau. Alasan mereka ini sulit, jadi butuh (biaya) admin Rp600 ribu," kata wanita dalam video tersebut, mengutip dari akun Instagram @undercover.id pada Jumat (4/8/2023).
Wanita ini lantas meminta petugas untuk mengeluarkan pernyataan bahwa duplikat tidak dapat dikeluarkan, namun petugas menolak.
"Saya minta dikeluarkan pernyataan bahwa duplikat tidak bisa dikeluarkan juga mereka menolak," ujar wanita itu kembali.
Sudah 1 jam lamanya wanita itu menunggu namun tetap saja ia tidak dilayani. Ia diminta untuk kembali menunggu oleh petugas dengan alasan sedang jam istirahat.
Menelisik dari kolom komentar, akun Instagram resmi Kementerian Agama RI akan melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli tersebut. Jika terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi.
"Salam Min, kasus ini sedang dalam investigasi @Kemenag RI ya. Terima kasih atas informasinya. Bantu terus untuk mengawasi layanan Kemenag ya. Kalau menemukan penyelewengan, segera laporkan melalui Aplikasi PUSAKA Kemenag atau email: [email protected]. Ada sanksi bagi pelaku, jika terbukti," bunyi tanggapan Kemenag RI terkait video tersebut.
Video berdurasi 1 menit 28 detik itupun juga menarik perhatian sejumlah warganet untuk berkomentar.
"Biaya admin 600 ribu? Adminnya kerja sambil salto kah?" tukas seorang warganet.
"Tugas netizen makin banyak, salah satunya mesti mantau pungli-pungli yang terjadi di instansi pemerintahan sampe kasusnya diperkarakan dan pelakunya kena sanksi," tanggapan warganet lainnya.