Telah terjadi kasus pembunuhan di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), lantaran dirinya punya rasa dendam. Seorang suami yang berinisial MS (32) membunuh dengan cara yang mencengangkan terhadap pria lainnya yang berinisial AR (46).
Latar belakang pembunuhan itu terjadi karena MS merasa dendam lantaran istrinya diperkosa oleh korban. Terlebih pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya tengah merantau di Papua.
Mengetahui korban memerkosa istrinya, MS yang tengah bekerja di pulau seberang memutuskan untuk pulang demi menghabisi nyawa AR.
BACA JUGA: Pelaku Colok Mata Siswi SD di Gresik Belum Terungkap, Ini Hasil Visum Korban
Mengutip dari suara.com, setelah pulang dari perantauan, MS bekerjasama dengan istrinya untuk membunuh si korban. Ia menyusun skenario untuk meminta sang istri berpura-pura merencanakan pertemuan dengan si korban.
Rencana tersebut berjalan sesuai harapan, ketika korban menemui istri MS, saat itulah MS menghabisi AR dengan badik dan parang. Setelah melampiaskan amarahnya, MS dan istrinya meninggalkan jenazah korban di tengah jalan.
Melansir dari akun Instagram @memomedsos, MS menghabisi AR di desa Mattirotasi, kecamatan Wattampulu, kebupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Tak lama setelah pembunuhan itu, MS pun ditangkap oleh polisi pada Selasa (26/9/2023), ketika hendak melarikan diri melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.
“Iya betul pelaku ditangkap di bandara saat hendak kabur ke Manokwari,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Benny Pornika, Selasa (26/9/2023), dikutip dari Instagram @memomedsos, Kamis (28/9/2023).
BACA JUGA: Depresi Ditinggal Nikah, Pemuda di Pasuruan Ini Ngamuk Rusak Rumah Warga
Diketahui jasad AR ditemukan di selokan di dusun Kaminie, desa Mittirotasi, kecamatan Wattampulu, kabupaten Sidrap (25/9/2023) lalu. Korban tewas dengan sejumlah luka akibat ditikam badik.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa korban telah memerkosa istri pelaku di rumahnya,” ujar Benny, seperti unggahan dari akun Instagram @memomedsos.
Sontak unggahan tersebut menjadi viral di Instagram dan menuai banyak komentar dari warganet. Hingga tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 1.676 like dan 267 komentar.
“Mungkin kalau lapor polisi juga percuma belum tentu dapat keadilan,” tulis akun @ari***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS