Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial X menyatakan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dari konflik yang terjadi antara Hamas dan Israel. Kementerian Luar Negeri RI turut menambahkan bahwa pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman, Kairo, dan Lebanon terus memantau kondisi yang terjadi.
"Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban. Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Amman, KBRI Cairo dan KBRI Libanon terus memantau situasi terakhir WNI dan berkoordinasi dengan simpul-simpul WNI di Gaza." Dilansir dari media sosial X, Kementerian Luar Negeri RI.
Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan bahwa terdapat sekitar 13 orang WNI yang berdomisili di Gaza.
"Dalam catatan KBRI, jumlah WNI yang berdomisili di wilayah Gaza sebanyak 13 orang," tambah Kemenlu.
Menurut sejumlah laporan dari berbagai media, disebutkan bahwa korba jiwa atas peristiwa tersebut telah menyentuh angka 300 jiwa per malam tadi.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman telah menghimbau kepada WNI yang berada pada wilayah konflik untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi sejumlah area konflik yang terjadi.
"Selain itu, KBRI juga menghimbau kepada WNI untuk tidak melakukan kunjungan wisata di daerah tersebut," pernyataan dari KBRI Amman.
Mananggapi peristiwa tersebut, sejumlah KBRI di sekitar kawasan turut membuka Hotline. KBRI Amman turut membuka Hotline pada nomor +962 7 7915 0407.
"Bagi WNI yang berada di wilayah Lebanon atau Mesir yang berbatasan dengan Israel, yang sekiranya memerlukan bantuan, dapat menghubungi Hotline KBRI Kairo pada nomor +201022229989 atau Hotline KBRI Lebanon pada nomor +9613199493," lanjut KBRI Amman.
Adanya peningkatan eskalasi antara Hamas dan Israel, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta untuk segera mengakhiri konflik tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin bertambahnya korban jiwa dari berbagai pihak. Menurut Kementerian Luar Negeri, akar dari permasalahan tersebut adalah pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus segera di selesaikan.
"Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel. Akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB,” dilansir dari media sosial X Kementerian Luar Negeri pada siang tadi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.