Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 silam kembali menjadi perbincangan hangat usai rilisnya film dokumenter Netflix "Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso".
Pasalnya, tak sedikit yang menilai banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam proses hukum tersebut.
Salah satunya yang diungkit adalah perihal bukti sisa kopi yang diminum oleh mendiang Mirna Salihin.
Diketahui, sisa kopi tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral yang terbuat dari kaca.
Pengacara Jessia Wongso, Otto Hasibuan, hingga saat ini masih meragukan bukti berupa sisa kopi itu.
Menurut Otto Hasibuan, bukti sisa kopi itu terlihat masih utuh, padahal sudah diminum oleh Mirna Salihin dan beberapa orang lainnya.
Sehubungan dengan kisruhnya bukti persidangan sisa kopi yang diminum oleh Mirna, Edi Darmawan Salihin selaku ayah mendiang ikut buka suara.
"Bukan utuh, itu kan setelah di-wrap sama Devi, dibawa ke Labkrim, diperiksalah di sana, pasti dituang-tuang, kita mana tahu," tutur Edi Darmawan dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Selasa (10/10/2023).
Edi Darmawan tampak meragukan ucapan Otto Hasibuan lantaran bukti tersebut berada di tangan pihak Labkrim.
"Jadi Otto kalau dia tahu begini-begini, kapan melihatnya dia di Labkrim, kan orang Labkrim yang tahu, saya aja nggak tahu," sambungnya melanjutkan.
Selain itu, Edi Darmawan menjamin dengan pasti apabila bukti sisa kopi tersebut benar-benar asli.
Apabila dirinya terbukti memalsukan bukti sisa kopi mendiang putrinya, maka Edi Darmawan mengaku siap dihukum.
"Itu asli. Saya pastikan, kalau enggak saya masuk bui 7 tahun, itu ancamannya," pungkasnya.