Usai Jebloskan Jesssica Wongso, Ayah Mirna Dilaporkan Mantan Karyawan Gegara Lakukan PHK Tanpa Pesangon

Haqia Ramadhani
Usai Jebloskan Jesssica Wongso, Ayah Mirna Dilaporkan Mantan Karyawan Gegara Lakukan PHK Tanpa Pesangon
Poin Pernyataan Ayah Mirna di Wawancara Terbaru (YouTube Karni Ilyas Club)

Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna kini sedang menjadi sorotan publik. Tak hanya mengenai kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan membuat Jessica Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun.

Namun, ada kabar miring pula tentang ayah Mirna yang melakukan PHK tanpa pesangon ke karyawannya. Hal itu terungkap setelah para mantan karyawan melaporkan ayah Mirna ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Jessica Wongso Pilih Melupakan Semua Meski Tahu Kasus Kopi Sianida Viral Lagi: Derita Dulu Sudah Hilang

Teguh Sudarmono salah satu mantan karyawan awalnya merasa betah kerja di perusahaan ayah Mirna hingga 18 tahun. Walau gaji yang didapatnya di sana sebagai karyawan relatif kecil.

"Yang saya rasakan nyaman kerja di sana, santai kerjanya walaupun kita masuk siang nggak dapat SP gitu. Kenyamanan itu membuat saya keenakan, tidak terasa sampai 18 tahun. Gaji kecil tapi kok lama di situ," kata Teguh Sudarmono dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu (15/10/2023).

Ketika di PHK secara sepihak dari perusahaan ayah Mirna, ia mengaku sedih tetapi juga menerima. Hanya saja ia menuntut agar ayah Mirna memberikan pesangon terlebih sudah mengabdi belasan tahun.

BACA JUGA: Siap Bantu Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Pembunuh Mirna Salihin

"Terjadi PHK besar-besaran, saya juga sedih. Terjadi PHK mungkin karena efisiensi ya udah saya terima. Saya bingung loh kok nggak ada pesangon," ucap Teguh.

"Saya kan pengen merasakan uang, istri saya juga. 18 tahun kerja nggak ada pesangon," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Jahri mantan karyawan ayah Mirna yang telah bekerja puluhan tahun. Ia memohon ke Edi Darmawan agar membayar pesangon sebagai hak karyawan yang telah mengabdi tetapi dipecat.

"Kepada bapak Edi Darmawan Salihin tolonglah ibu sama karyawan yang sudah lama mengabdi di perusahaan bapak. Tolong bagaimana semestinya di perusahaan lain atau undang-undang di pemerintah selama bekerja," tutur Jahri.

"Bilamana di perusahaan tersebut tutup, tidak ada klien lagi, atau phk. Kami mohon kepada bapak direktur, tolong perhatikan kami, jasa kami tolong dibayarkan!" imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak