Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) imbas mengomentari film dokumenter Dirty Vote.
Tak hanya Cak Imin, namun LISAN juga melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla ke Bawaslu.
Cak Imin dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu karena mengunggah trailer film Dirty Vote dan memberikan komentar di X (Twitter) pada masa tenang Pemilu 2024.
Atas pelaporan ini, Cak Imin merasa bingung. Lantaran, ia hanya memberikan komentar terkait film itu.
"Masak ga boleh komentar bro," kata cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, dari akun X miliknya @cakimiNOW pada Selasa (13/2/2024), dikutip penulis pada Selasa (13/2/2024).
Cuitan ini ramai dikomentari oleh para pengguna X. Tercatat, sudah ada lebih dari 7 ribu akun yang memposting ulang, serta lebih dari 28 ribu likes terhadap cuitan tersebut.
Cuitan Cak Imin soal Dirty Vote
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Cak Imin memberikan komentar terkait penayangan film dokumenter Dirty Vote yang mengungkap terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Dalam akun X miliknya, Cak Imin mengunggah trailer Dirty Vote dan menanyakan kepada para followersnya apakah sudah menonton film tersebut atau belum.
"Ada yang sudah nonton?" kata Muhaimin Iskandar, dari akun X miliknya @cakimiNOW pada Minggu (11/2/2024), dikutip penulis pada Selasa (13/2/2024).
Cuitan ini diposting ulang lebih dari 16 ribu, dan mendapatkan likes lebih dari 59 ribu orang.
Film Dirty Vote
Film dokumenter Dirty Vote menjadi viral diperbincangkan masyarakat di jagat media sosial. Film ini membahas mengenai dugaan kecurangan pemilu 2024.
Tayang di YouTube Dirty Vote sejak Minggu (11/2/2024) lalu, penayangan film ini bahkan kini sudah mencapai lebih dari 7 juta views.
Dalam film yang berdurasi hampir 2 jam tersebut, menampilkan tiga ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari yang memberikan pemaparan.
Dalam film ini dipaparkan terkait penunjukkan penjabat (pj) kepala daerah, kasus Mahkamah Konstitusi (MK), pemekaran provinsi di Papua, para menteri yang diduga melakukan kampanye terselubung demi pemenangan paslon tertentu, hingga dugaan politisasi bantuan sosial (bansos).
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS